Maksimalkan Layanan Masyarakat, Bagian Kesra Setda Kabupaten Bondowoso Gelar Sosialisasi Realisasi Insentif Guru Ngaji 

Bondowoso, Obor Rakyat - Maksimalkan layanan masyarakat khususnya dalam kesejahteraan guru ngaji, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kabupaten Bondowoso, gelar sosialisasi mekanisme layanan.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo bersama segenap pengurus guru ngaji serta pihak BPJS ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi mekanisme layanan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Maksimalkan layanan masyarakat khususnya dalam kesejahteraan guru ngaji, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kabupaten Bondowoso, gelar sosialisasi mekanisme layanan.

Dalam sosialisasi yang membahas berbagai hal, utamanya realisasi insentif guru ngaji tahun 2024, kali ini dihadiri segenap pengurus guru ngaji dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bondowoso, Rabu (17/4/2024), di ruangan kantor Bagian Kesra Setda Kabupaten Bondowoso.

Disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Bondowoso, Kristianto Putro Prasojo, bahwa dalam realisasi insentif guru ngaji 2024 terbagi menjadi dua tahap yang sudah terealisasi.

Menurutnya, tahap pertama sebanyak 4308 dan tahap dua1557 guru ngaji.

Baca juga: Terekam CCTV,  Seorang Pemuda Curi Bensin Eceran di Bondowoso, Malah Kena Prank Pemilik Kios

“Terbagi dua tahap karena proses transisi pendataan dari proses manual ke digital. Dimana metode verval berbasis digital dengan proses online relatif baru, sehingga memerlukan waktu pengumpulan data yang masih proses hingga saat ini. Maksimal minggu ini kami minta rampung,” kaatanya.

Baca Juga :  Usai Kampanye Akbar di Alun-Alun RBA Bondowoso, Relawan Bagus Gotong-royong Bersihkan Sampah

Untuk jumlah insentif per guru ngaji sebesar Rp. 1.500.000 yang otomatis terpotong pajak sebesar Rp. 45. 000 per 3 persen dan premi BPJS tenaga kerja sebesar Rp. 140.400 dengan total diterima per guru ngaji sebesar Rp. 1.314.600.

“Dana insentif tersebut, kami kirim utuh ke Bank Jatim Rp.1,5 juta dan diterima langsung melalui transfer Bank Jatim ke rekening / ATM masing – masing guru ngaji sebesar Rp. 1.314.600 setelah dipotong pajak dan BPJS tenaga kerja,” jelas Kris sapaan lekatnya.

Semisal ada guru ngaji yang menerima kurang dari jumlah tersebut, kemungkinan karena sebelumnya rekening tidak pernah di isi, sehingga tidak aktif. Maka masih terpotong biaya administrasi pengaktifan oleh pihak Bank Jatim.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Pertanian, PPL Sukowono Bondowoso Buat Pelatihan Pembuatan POC 

Realisasi ini sudah sesuai dengan regulasi dan untuk antisipasi proses pendataan, kami upayakan ditahun berikutnya.

“Kami akan minta pendataan minimal dua bulan sebelum lebaran,” pungkasnya. (tif)

Baca juga: Viral di Medsos, Aksi Pencurian Motor Milik Anggota Polisi Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *