Satpol PP Bondowoso Razia “Warung Miras” Berkedok Jualan Kopi

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, razia warung minuman keras (miras) yang berkedok jualan kopi, di Gang Guntur, Kecamatan Bondowoso, Kamis (18/4/2024) dini hari.
petugas Satpol PP Bondowoso saat razia “warung miras” yang berkedok jualan kopi.

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, razia warung minuman keras (miras) yang berkedok jualan kopi, di Gang Guntur, Kecamatan Bondowoso, Kamis (18/4/2024) dini hari.

Warung miras tersebut ditemukan berkedok jualan kopi yang berdampingan dengan perumahan warga.

Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko melalui Kasi Penanganan dan Gangguan Ketertiban Umum, Ahmad Hamri mengatakan, bahwa pihaknya melakukan razia karena adanya pengaduan masyarakat (dumas) soal penjualan minuman keras yang masih beroperasi di tengah malam.

Baca Juga :  16 Dari 18 Parpol, Resmi Mendaftarkan Bacaleg Ke KPU Bondowoso

“Alhamdulillah, pemilik warung siap mentaati aturan, dan tidak akan jualan kopi hingga dini hari,” kata Amri sapaan lekatnya. (tif)

Baca juga: Setoran Pendapatan PLTP PT Medco Cahaya Geotermal ke Pemda Bondowoso, Turun Drastis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *