Oknum Anggota Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tirinya, Ironisnya Sudah 4 Tahun

Surabaya, Obor Rakyat - Kabar tak sedap menimpa Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, Polrestabes Surabaya. Pasalnya, diduga anggota aktif dilaporkan lantaran tindakan asusila. Ironisnya korban adalah anak tirinya sendiri.
ilustrasi.

Surabaya, Obor Rakyat – Kabar tak sedap menimpa Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan, Polrestabes Surabaya. Pasalnya, diduga anggota aktif dilaporkan lantaran tindakan asusila. Ironisnya korban adalah anak tirinya sendiri.

Hal itu terbongkar setelah korban sebut saja inisial AS (15) bercerita kepada neneknya inisial K (55). Spontan berlanjut laporan guna menuntut keadilan.

Oknum terduga pelaku berinisial K (53) yang bertugas di Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, di bagian unit lantas.

Dikutip dari berbagai media yang telah tayang, Jumat (18/4/2024), oknum Polisi tersebut berdinas sudah 4 Tahun di Polsek Sawahan.

Baca juga: “Andok” Sabu di Jalan Kunti Digrebek Polisi, 11 Orang Masuk Bui

Pencabulan terhadap AS dilakukan selama 4 tahun ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah.

Dari keterangan korban, ia menjadi korban pencabulan sejak 2020 atau kelas 5 SD hingga Februari 2024 atau korban sekarang duduk di kelas 3 SMP.

Baca Juga :  15 Perusahaan Raih Gold Reward

“Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri. Makanya saya tidak berani melawan,” jelas AS kepada wartawan.

Untuk melancarkan aksinya, K merayu korban akan memberikan apapun yang korban pinta.

Selain merayu, K juga mengancam korban untuk tidak bicara dengan siapapun.

“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan di rumah sakit. Saat itu saya sendirian di rumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” beber AS.

N yang adalah nenek korb an baru mengetahui bila cucunya AS menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya (K) setelah memberikan pengakuan.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dipecat,” harap N.

Baca Juga :  Mobil Ditarik Paksa, Anak Kyai dan Santri Geruduk Kantor TAF Jember

Sementara itu, guna keseimbangan dalam pemberitaan, wartawan menghubungi Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes melalui salularnya +62 823-9783-XXXX.

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan terkait anggotanya yang diduga dilaporkan. Ponsel pun memanggil, pertanda belum aktif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *