Kedapatan Bawa Pil Koplo, Dua Kelompok Gengster di Surabaya Diamankan Polisi 

Surabaya, Obor Rakyat - Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, mengamankan tujuh pemuda k gengster. 
7 pemuda yang tergabung dalam kelompok Gengster saat diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.

Surabaya, Obor Rakyat – Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, mengamankan tujuh pemuda k gengster.

Saat Polisi mengamankan kelompok gangster di jalan Sidoyoso Wetan Surabaya ini juga mendapati puluhan butir pil koplo.

Ketujuh pelaku yang diamankan team Respatti Sat Samapta adalah, MRDS (17) warga Kalimas Baru Surabaya, MA (17) warga Kalimas Baru Surabaya, MB (16) warga Jati Purwo Surabaya.

Kemudian MS (15) warga Randu Barat Gang 3/58 Surabaya, ANH (14) Tahun Simo Gunung Keramat Timur gg 4/41 Surabaya, Alma (14) warga Randu Surabaya.

Baca juga: Oknum Anggota Polsek Sawahan Surabaya Diduga Cabuli Anak Tirinya, Ironisnya Sudah 4 Tahun

Satu pemuda lagi AS (14) warga Jl. Randu Barat Gang 1 B Surabaya, mereka membawa pil koplo sebanyak 4 tip (40 butir) LL yang di simpan dalam kemasan wadah rokok.

Baca Juga :  TWA Kawah Ijen Banyuwangi Ramai Wisatawan

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Haryoko Widhi, mengatakan, tujuh pemuda Gengster ini ternyata dua kelompok yang bernama Warriors Kacaw sby dan Pasukan Senyap.

Selain mengamankan mereka, Polisi juga menyita puluhan pil koplo dari mereka.

“Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 40 Butir dari salah satu pemuda berinisial AS (14) yang disimpan didalam bungkus rokok,” katanya, Sabtu (20/4/2024).

AKP Haryoko menjelaskan, kedua kelompok Warriors kacaw sby dan pasukan senyap tersebut ditangkap oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya.

“Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri sekitar kurang lebih 7 pemuda,” ungkap AKP Haryoko.

Baca Juga :  LSM LIRA Akan Polisikan Ketum PWI Pusat dan Ketua DK PWI Pusat, Pelanggaran UU ITE

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samampta Polrestabes Surabaya adalah, satu unit sepeda motor, 5 buah HP dan Pil LL atau Pil Koplo sebanyak 4 tip.

“Dengan jumlah keseluruhan 40 butir,” pungkasnya. (nul)

Baca juga: “Andok” Sabu di Jalan Kunti Digrebek Polisi, 11 Orang Masuk Bui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *