Peringati May Day 2024, Ratusan Buruh di Situbondo Turun ke Jalan Tagih Janji Bupati 

Situbondo, Obor Rakyat - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Situbondo, turun ke jalan, Rabu (1/5/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Situbondo, Wawan Setiawan saat menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa.

Situbondo, Obor Rakyat – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Situbondo, turun ke jalan, Rabu (1/5/2024).

Mereka turun aksi ke jalan dalam rangka memperingati May Day 2024.

Dalam aksinya, ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konsentrasi Buruh Kerakyatan Indonesia (KBKI) dan Serikat Buruh Independen (SBI), menuntut penolakan upah murah atau UMK terendah se-Jawa Timur.

Tak hanya itu, aksi buruh ini juga menagih janji bupati Situbondo untuk kesejahteraan buruh melalui jaminan sosial saat May Day tahun 2023, dan menuntut adanya Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 yang tidak sesuai surat edaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, serta meminta Pemkab Pro aktif dalam menyelesaikan perusahaan yang melanggar peraturan.

Baca juga: Status Tersangka Tak Ditahan, Pelapor Surati Kapolda Jatim 

Aksi ratusan massa buruh yang berangkat dengan mengendarai sepeda motor dari depan PG Panji mendapat pengamanan dan pengawalan puluhan personil dari Polri, TNI dan Satpol PP hingga tiba di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Situbondo.

Setibanya di depan kantor Disnakertrans para perwakilan buruh melakukan orasi menyampaikan aspirasinya.

Di tengah orasi, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Situbondo, Wawan Setiawan dan kepala Disnakertrans menemui ratusan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 22 Pati Polri

Koordinator aksi buruh, Taufik menegaskan, Undang-undang cipta kerja saat ini, sangat melemahkan buruh, namun sejak enam puluh tahun lamanya buruk kerja terus naik.

“Adanya Undang-undang cipta kerja terjadi degradasi terhadap aturan-aturan buruh kerja yang ada,” cetusnya.

Menurut Taufik, upah buruh di Situbondo sangat naif sekali, karena upah yang diterima tidak sesuai Upah Minum Kabupaten (UMK).

“Ada yang upahnya Rp 1.8 juta hingga Rp 1.9 juta, bahkan ada perusahaan yang tidak menggaji tiga bulan,” katanya.

Sebelumnya, lanjut Taufik, pihaknya telah melaporkan ke Disnakertrans, akan tetapi masih tetap tidak diindahkan oleh pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Situbondo.

“Kemarin masih ada, yaitu THR yang seharusnya satu kali kerja, namun yang terjadi ada buruh yang dberi THR hanya sebesar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Situbondo, menyebutkan, pada prinsipnya pemerintah sebagai fasilitator, karena sudah ada dewan pengupahan.

“Kita hanya sebagai penengah, sebab kita berdiri diantara pengusaha dengan buruh,” ujar mantan Pejabat Pemkab Bondowoso itu.

Dikatakan pula, saat proses penentuan UMK, itu sudah ada mikanisme dan tata caranya. Apalagi itu harus disesuaikan dengan persoalan harga, penentuan biaya hidup serta lainnya.

“Sehingga besarannya dipadukan, jika terlalu tinggi itu juga tidak terlalu bagus dan perusahaan tidak bisa bayar serta ditutup. Itu sebaliknya kalau terlalu rendah, kesejahteraan buruh terganggu,” jelas Wawan.

Baca Juga :  Rayakan Hari Bhayangkara ke-78, Polres metro Jakarta Utara Gelar Tasyakuran

Seraya menambahkan, untuk saat ini UMK Situbondo yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur itu mencapai sebesar Rp 2.135.000.

“Besaran UMK itu sudah layak dan itu sesuai kebutuhan hidup di Kabupaten Situbondo,” ucapnya.

Ketika ditanya perihal terkait perusahaan yang memberikan THR yang dibawah ketentuan?.

Ia mengatakan, telah melayangkan surat edaran dengan dipantau terus oleh Disnakertrans terhadap perusahaan yang memberikan THR dibawah ketentuan.

“Dari pemantauan itu memang ada pemberian THR lebih rendah. Kita telah mengklarifikasi serta kita jembatani agar sesuai surat edaran bupati itu,” pungkasnya. (tim)

Baca juga: Hadiri Tasyukuran HUT Satpol PP, Satlinmas serta Damkar, Ini Pesan Pj Sekda Bondowoso 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *