Oknum Polisi Provost Berdinas di Polsek Sukomanunggal, Diduga Kencani dan Larikan Motor

Surabaya, Obor Rakyat - Kabar tak sedap menimpa Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya. Pasalnya, diduga oknum anggotanya kencani dan gelapkan motor.
tampak depan kantor Polsek Sukomanunggal.

Korban: Saya Viralkan Sampai Kapolri Terdengar 

Surabaya, Obor Rakyat – Kabar tak sedap menimpa Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya. Pasalnya, diduga oknum anggotanya kencani dan gelapkan motor.

Ironisnya lagi, terduga bertugas dibagian Provost yang seharusnya membantu pimpinan untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib anggota Polri.

Terduga pelaku yang resmi dilaporkan dengan tanda bukti laporan nomor : LP/B/165/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, diketahui bernama Fadhillah Putra Al Hakim, yang berpangkat Briptu.

Dikutip dari Partikelir, korban berinisial IN, modus yang dilakukan oleh terlapor dengan cara meminjam motor miliknya. Namun, hingga saat ini oknum Polisi tersebut tak kunjung mengelembalikan.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro, Diduga Korupsi Dana BKK

“Saya laporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya. Sudah hampir 3 Bulan, belum ada kelanjutan,” ujar IN, Sabtu (11/5/2024), sembari melihatkan surat laporan yang tertera tanggal 22 Febuari 2024.

Saat berkenalan, ungkap IN, terlapor mengaku bernama Putra dan dinas di Polda Jatim.

“Ngakunya bernama Putra dinas di Propam Polda Jatim,” katanya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa dengan tidak adanya kelanjutan proses hukum terhadap terlapor, dirinya mengaku bersama kuasa hukumnya telah melakukan pelaporan ke pihak Propam Polda Jatim.

“Karena penanganan kasus ini seperti tidak ada tindak lanjutnya dari pihak Polrestabes Surabaya terkait laporan saya, akhirnya saya laporkan ke Propam Polda Jatim pada 8 Mei 2024 kemarin,” jelasnya.

Tak hanya itu, bahkan IN dengan tegas mengatakan, apabila pihak Propam Polda Jatim tidak juga mengambil tindakan tegas dalam menangkap terlapor, maka dirinya akan melakukan laporan secara live agar kasusnya ini viral.

“Jangan salahkan saya bila melakukan laporan secara live. Akan saya viralkan ke Bapak Kapolri, karena kinerja anggota di bawahnya terkesan bermain-main dalam mengambil tindakan bila yang melakukan kejahatan adalah oknum sesama anggota kepolisian,” tegasnya.

Bukan tanpa sebab, IN hingga berani pernyataan tersebut, karena menurut perempuan kelahiran 1998 itu, Fadhillah hingga saat ini belum tertangkap.

“Soalnya dia masih keliaran di luar belum ditangkap. Takutnya akan muncul korban-korban lain seperti saya dikencani. Setelah dicabuli dan ambil barang berharganya terutama kendaraan bermotor yang selalu dengan alasan meminjamnya, namun tidak dikembalikan hingga saat ini. Ya kita tunggu saja tindakan dan hasil pelaporan saya ke propam Polda Jatim,” beber IN.

Sementara guna keseimbangan dalam pemberitaan, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik saat dihubungi melalui ponsel pribadinya dengan nomer +62 813-5964-XXXX, terkesan enggan memberikan keterangan.

Chat WhatsApss terlihat centang dua, menandakan pesan masuk, telpon pun berdering. Akan tetapi belum ada tanggapan terkait oknum anggotanya yang diduga bermasalah itu.

Terpisah, sumber internal membenarkan dugaan kasus tersebut, dan menurutnya sudah tidak kaget dengan ulah oknum tersebut.

“Orang Provost itu kang, pancet ae kasus’e. Sering makan korban iku,” ujar sumber internal yang mewanti-wanti agar namanya tidak disertakan dalam media Obor Rakyat. (nul)

Baca juga: Unggah Vidio “Perkosa di Pesantren” Tiga Orang Diamankan Subdit V Siber Polda Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *