Ditresnarkoba Polda Jatim Gerebek JW Club Karaoke, Tujuh Orang diamankan, PNS Ikut “Keciduk”

Surabaya, Obor Rakyat - Dikabarkan sebelumnya melalui media ini, JW Club dan Karaoke di Jalan Kalibokor, Gubeng, Surabaya di gerebek, Kamis (16/5/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.
ilustrasi.

Surabaya, Obor Rakyat – Dikabarkan sebelumnya melalui media ini, JW Club dan Karaoke di Jalan Kalibokor, Gubeng, Surabaya di gerebek, Kamis (16/5/2024), sekitar pukul 22.30 WIB.

Penggerebekan tersebut, dengan dugaan penyalahgunaan Narkotika.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Dalam keterangannya kepada oborrakyat.co.id, Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan setelah diamankan lanjut dilakukan serangkaian gelar perkara.

Baca juga: JW Club dan Karaoke di Jalan Kalibokor Surabaya “Grebekan”, Diduga Ada PNS Turut Diamankan

“Masih dilakukan gelar perkara, karena barang bukti (BB) hanya pecahan inek 2 butir. 1 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pecandu atau penyalahgunaan Narkotika,” ujar mengawali saat dihubungi melalui pesan whatsApp +62 812-8885-XXXX.

Lebih lanjut Da Costa mengatakan, bahwa pihaknya akan memproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam perkara ini.

“Semua penyalahguna sesuai ketentuan dilakukan rehabilitasi melalui prosedur TAT,” kata Polisi asal NTT itu.

Ia pun juga mengarahkan pada oborrakyat.co.id untuk menghubungi Kasubdit l yang menangani perkara tersebut, dan menyuruh untuk perkembangan pemberitaan.

“Masih digelarkan, berita silahkan dirunning setelah hasil gelar. Komunikasi sama Kasubdit 1,” arahannya.

Ditanya perihal terkait oknum PNS yang diduga berdinas sebagai Kemenkumham dan Perpajakan yang ikut serta diamankan?. Ia menjelaskan, bukan dari dinas itu.

“PNS 1, tapi bukan di pajak dan kemenkumham,” imbuhnya.

Sementara, Kasubdit l Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra, juga membenarkan penangkapan itu.

Menurutnya, akan di sampaikan melalui satu pintu di Bid Humas Polda Jatim.

“Iya mas, mohon waktu. Masih pemeriksaan, setelah selesai gelar kami sampaikan ke Humas,” terang AKBP Windy Syafutra.

Ketika ditanya soal jumlah orang yang diamankan, ia jmembenarkan jumlah sesuai yang diberitakan.

“Iya benar, jumlahnya tujuh orang, besok saja ya mas, dan lagi penangkapannya belum 1X24 jam,” pintanya.

Ditempat terpisah, Ferry selaku General Manager (GM) di Club tersebut, memilih tidak berstatment, dan mengatakan pihaknya sudah menyerahkan ke Legal Hukum yang ditunjuknya.

“Saya sudah ketemu sama legal kita, dan saya serahkan perihal ini di legal pak. Saya sudah kasih nomor njenengan ke beliau. Nanti mungkn akan di tindak lanjuti pak,” ungkap melalui chat WhatsApss.

Ferry pun sempat menawarkan kepada penulis ini, untuk ketemuan secara pribadi guna menjalin komunikasi lebih dekat.

“Kalau mau ngobrol dengan saya secara pribadi nggeh Monggo pak, kita bisa ngopi dan lain-lain. Tapi untuk soal klarifikasi sudah menjadi ranah legal kita. Matur nuwon,” ujar chat dengan emoticone.

Perlu diketahui, JW Club dan Karaoke, di jalan Kalibogor Sura, pada Kamis 16 Mei 2024 di grebek Polisi. Penggerebekan yang mengarah ke Room Nomer 9 itu, terdapat pengunjung beserta LC serta Captain.

Setelah digeledah kedapatan membawah Narkotika jenis inex, alhasil Polisi mengamankan tujuh orang.

Tak sampai disitu, terduga pengguna Inex ada yang merupakan Oknum PNS berdinas aktif.

Dikatakan sumber internal, PNS tersebut biasa dipanggil pak Abi dan pak Halim, sementara Captain Pub diketahui bernama Hari. (nul)

Baca juga: Oknum Polisi Sukomanunggal “Keloni dan Larikan Motor” Kini di Proses Propam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *