Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Sebanyak 129 Kades di Situbondo Dilantik 

Situbondo, Obor Rakyat - Bupati Karna Suswandi melantik ratusan Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Situbondo, Kamis (23/5/2024) di Graha Amukti Praja Pendopo Aryo Situbondo.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat melakukan pelantikan terhadap 129 Kepala Desa (Kades).

Situbondo, Obor Rakyat – Bupati Karna Suswandi melantik ratusan Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Situbondo, Kamis (23/5/2024) di Graha Amukti Praja Pendopo Aryo Situbondo.

Pelantikan ini merupakan perpanjangan masa jabatan Kades dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam merumuskan dan melaksanakan program-program pembangunan di masing-masing desanya.

“Kami berharap agar para Kades yang dilantik dapat terus memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing,” kata orang nomor satu di Situbondo itu.

Untuk diketahui, di Kabupaten Situbondo sebanyak 129 Kades yang mendapat perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.

Perpanjangan masa jabatan itu setelah ditanda tangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Desa oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2024 lalu.

Undang-undang tersebut, menggantikan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, salah satu yang berubah pada Undang-Undang yakni pasal 39 ayat (1) mengenai perpanjangan masa jabatan Kades menjadi delapan tahun.

Dalam ayat (2) juga dijelaskan bahwa Kades hanya bisa dipilih sebanyak dua kali. (ek)

Baca juga: Terduga Tabrak Lari Berhasil Diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *