
Sekjen DPD APDESI Jawa Timur: Itu Tidak Benar
Situbondo, Obor Rakyat – Dilantiknya Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Situbondo, pada hari Kamis 23 mei 2024 kemarin, dengan penambahan dua tahun diharapkan dapat menumbuhkan motivasi untuk bisa lebih menambah ketercapaian membangun desa dan SDM maupun SDA di masing-masing desanya.
Hal ini diungkapkan oleh H. Mohammad Samsuri Abbas, Kades Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo selaku Sekjen DPD APDESI Jawa Timur imur, Jumat (25/5/2024) malam.
“Supaya tidak ada lagi di Kabupaten Situbondo ada desa tertinggal,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, Kabupaten Situbondo sebentar lagi menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Opini politik mulai berkembang.
Baca juga: Dapat Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun, Sebanyak 129 Kades di Situbondo Dilantik
ABDESI yang sudah berjalan dengan kompak menjadi tolak ukur perkembangan di Kabupaten Situbondo ke depannya.
“Sehingga ada opini atau berita yang berkembang ABDESI di Situbondo mendaftarkan diri untuk melamar ke salah satu kandidat sebagai Cawabub pada Pilkada Situbondo mendatang, itu tidak benar dan kita tidak pernah melamar,” pungkasnya. (ek)
Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades