
Ditemukan Indeks MCP dan SPI Rendah
Bondowoso, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi masih sangat rentan terjadi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh PIC Koordinator Supervisi KPK RI Wilayah Jatim III dan Kalimantan Tengah, Alfi Rachman Waluyo usai acara rapat koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi di Pondopo Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, Rabu (29/5/2024) lalu.
“Ini bisa dilihat dari indikator indeks MCP dan SPI yang masih sangat rendah,” ujarnya.
MCP Bondowoso tahun 2023 sebesar 87,5 persen atau minus 6,8 persen dibanding tahun 2022. Sedangkan capaian SPI Kabupaten Bondowoso tahun 2023 71,34 lebih rendah dibanding tahun 2022.
Baca juga: Mengejutkan! Rekrutmen PPS yang Dilaksanakan KPU Bondowoso, Diduga Diwarnai Pungli
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI melakukan pemantauan dan evaluasi mengenai program pencegahan korupsi terintegrasi di seluruh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Hari ini kami hadir di Bondowoso untuk melihat bagaimana upaya pencegahan korupsi bisa dilaksanakan dengan baik atau belum,” kata Alfi sapaan lekatnya.
Menurutnya, KPK RI menggunakan dua alat ukur untuk pencegahan korupsi, yakni MCP dan SPI. Sementara yang diukur dari SPI itu adalah persepsi dan pengalaman masyarakat menilai Pemkab Bondowoso.
Berdasarkan SPI dan MCP tahun 2023 di Bondowoso perlu perbaikan. Pemkab sudah berkomitmen untuk memperbaikinya.
“Tugas kita bersama untuk memastikan komitmen tersebut dijalankan dengan baik atau tidak. Kami harap teman-teman pers membantu mengawasi Pemda,” harapnya.
Lebih lanjut Alfi menegaskan, Pemkab Bondowoso bisa menjalankan komitmennya, sehingga nilai SPI dan MCP-nya bisa naik dan tidak terjadi kasus korupsi lagi.
Sebab jika SPI dan MCP rendah, maka di Bondowoso ini masih rentan terjadi tindakan korupsi.
“MCP dan SPI ini salah satu indikator,” ungkapnya.
Meskipun MCP dan SPI-nya baik, bukan berarti tidak ada potensi tindakan korupsi. Namun yang lebih rentan ketika dua indikator di atas rendah.
“Teman-teman pers harus mengawal, karena pemberantasan korupsi ini bukan hanya peran KPK, bukan peran aparat penegak hukum, tapi peran seluruh masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan aplikasi untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Sementara SPI (Survei Penilaian Integritas) sebuah metode untuk mengukur kerawanan korupsi dan integritas di sebuah instansi. (tif)
Baca juga: Eks KSAD Dudung Datang ke Bondowoso, Kunjungi Peternakan Sapi Perah