Satpam Shelter Club Pukuli Pengunjung Hingga Babak Belur, Korban Tempuh Jalur Hukum

Surabaya, Obor Rakyat - Bukannya menjalankan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) dan taat akan perundang-undangan, justru oknum Satpam di Shelter Club ini malah bertolak belakang. Pasalnya ia diduga melakukan pemukulan kepada pengunjung.
Inisial AS (korban) saat memperlihatkan surat laporan.

Surabaya, Obor Rakyat – Bukannya menjalankan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) dan taat akan perundang-undangan, justru oknum Satpam di Shelter Club ini malah bertolak belakang. Pasalnya ia diduga melakukan pemukulan kepada pengunjung.

Mendapat perlakuan itu, korban berinisial AS tempuh jalur hukum, dan berharap pemangku hukum yang masuk wilayah Polsek Gubeng, Polrestabes, Surabaya, menindak oknum tersebut.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi (LP)NomorLP/B/74//VI/2024/Jatim/Restabes-Sby/ Sek Gbg. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Diceritakan AS, sebelum kejadian penganiayaan, saat itu dirinya sedang asik berjoget di depan hall. Tak lama, dia dihampiri oleh sekuriti berambut cekak. Sesaat kemudian AS dipiting dan diseret ke pintu keluar. Lalu dibanting ke tembok.

Baca juga: Korban Dugaan Pungli di Kelurahan Manukan Wetan Sebut Bukti TF dan Percakapan Ada, Lurah: Tidak Ada

“Saya dibanting dan diperlakukan tidak manusiawi. Padahal saya hanya berjoget, tidak ricuh, juga tidak merusak properti. Tapi sekuriti itu memperlakukan saya seperti maling,” ucap AS pasca menjalani visum.

Tak sampai di situ, setelah AS keluar, dia mendapat tindakan kekerasan secara verbal. Umpatan dan makian jadi satu. Tidak hanya dilontarkan oleh security, namun beberapa pegawai Shelter yang sedang berada di halaman depan ikut menyudutkan AS.

Baca Juga :  Dikabarkan Tak Menjamin Beberapa Penyakit, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Surabaya

Dari sini timbul lah cekcok. AS yang merasa dipermalukan sejak awal berusaha melawan. Namun dapat dicegah.

Merasa mendapat perlawanan dari AS, dua orang pegawai dan seorang security naik pitam. Seketika AS ditendang di bagian perut hingga terperosok.

Tendangan kembali dihadiahkan ke bagian kepala. Disusul kemudian pukulan demi pukulan ke arah wajah. Tidak ada perlawanan dari AS.

Akibatnya, pipi AS sebelah kiri dan kanan memar. Tampak dari pantauan luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti di tangan, perut, dan kaki.

“Saya dipukuli habis-habisan waktu itu, tapi saya tidak melawan karena kondisi saya sudah lemah. Mereka mungkin marah karena saya sempat melawan sekuriti walaupun tidak mengenai,” katanya.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” lanjutnya.

Sementara itu, security Shelter inisial R menerangkan, bahwa pemukulan kepada AS dilakukan karena yang bersangkutan melakukan perlawanan.

“Dia di dalam rese, lalu kita keluarkan. Saat di luar dia melawan, ya kita balas,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto melalui petugas piket SPKT Aipda Eko Prayono membenarkan adanya pelaporan tersebut. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti adanya perkara itu.

Baca Juga :  Kota-kota di Indonesia Bergejolak Menolak UU TNI, Kini Menggema di Surabaya

“Akan kami tindaklanjuti segera,” tandasnya.

Sekedar diketahu, dikutip dari laman Website yang telah tayang, tugas pokok dari secerurity, yakni mengamankan suatu aset, instansi, proyek, bangunan, properti atau tempat dan melakukan pemantauan peralatan, pengawasan, pemeriksaan dan jalur akses, untuk memastikan keamanan dan mencegah kerugian atau kerusakan yang disengaja.

Tentunya hal tersebut bertolak belakang pada Sekuriti terduga penganiayaan itu, dalam peraturan undang undang Perbuatan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) merupakan perbuatan sewenang- wenang terhadap orang lain, mengambil hak tanpa menghindahkan hukum, dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan luka-luka atau cidera pada orang lain. (nul)

Baca juga: Oknum Kebersihan Kelurahan Manukan Wetan “Nyambi Calo” Pindah KK Pungut Rp 300 Ribu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *