
Jakarta, Obor Rakyat – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pihaknya tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online (Judol).
Menurut Tito, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat Judol akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Komite ASN.
“Kalau bicara ASN ini kan bukan hanya Mendagri ya, Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah, kalau ASN di tingkat pusat kan Mendagri enggak terkait,” ucap Tito di hadapan sejumlah wartawan,” Kamis (20/6/2024).
Perlu juga dibicarakan dengan Kemenpan RB, Badan Administrasi Kebagian Negara dengan KASN yang independen dimana kita harus duduk bersama untuk sanksi apa yang diberikan sesuai aturan undang-undang.
“Semu itu kita lakukan untuk memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat Judol,” ringkasnya. (tim)
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Bekasi Bersama Polsek Muara Gembong Giat Baksos di Pantai Mekar
Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar Stop Bullying dan Bijak Bermedsos