
Kapolres: Laporkan dan Kita TL
Pasuruan kota, Obor Rakyat – Salah satu slogan Polri Presisi Responsif, rupanya terpantau dilakukan Jajaran Polres Pasuruan Kota, menindak lanjuti dengan Gerak Cepat (Gercep) dalam aduan masyarakat (Dumas).
Hal itu, saat aduan masuk terkait sabung Ayam di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Hojekjati, Kecamatan Lekok, Pasuruan.
Polsek Lekok yang dibackup Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengambil tindakan tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan sabung ayam tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto yang didampingi Kapolsek Lekok, AKP Achmad Santoso mengatakan, pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut petugas hanya menemukan beberapa barang yang diduga dipakai untuk judi.
Baca juga: Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar Stop Bullying dan Bijak Bermedsos
“Saat kami datang didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung,” kata AKP Rudi, Rabu (19/6/2024).
Sebelumnya Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok juga telah melakukan pembongkaran arena perjudian sabung ayam.
Hal ini sebagai tindakan tegas untuk memberantas penyakit Masyarakat yang sering pula menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Sebelumnya kami sudah pernah melakukan tindakan pembongkaran dan membakar seluruh fasilitas yang diduga digunakan perjudian sabung ayam,” imbuh AKP Rudi.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian.
Ia meminta kepada Masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian tersebut. Pihaknya juga akan menerima aduhan dan akan menindak lanjuti.
“Kami akan tindak secara tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, bila ada temuan laporkan dan akan saya TL,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota. (nul)
Baca juga: Pertama Kali di Indonesia, Tour De Rengganis Situbondo 2024