Aktivitas Tambang Pasir di Situbondo “Tak Sesuai Regulasi”, Puluhan Mahasiswa PC PMII Gelar Aksi Damai

Situbondo, Obor Rakyat - Puluhan mahasiswa di Situbondo yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksi damai dan doa bersama di depan Mako Polres Situbondo, Kamis (20/6/2024).
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dan puluhan mahasiswa PC PMII saat doa bersama.

Kapolres: Kami Sepakat Bantu Pemkab Tertibkan Tambang Ilegal dan Tegakkan Hukum

Situbondo, Obor Rakyat – Puluhan mahasiswa di Situbondo yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksi damai dan doa bersama di depan Mako Polres Situbondo, Kamis (20/6/2024).

Mereka melakukan tuntutan aksi terkait penanganan permasalahan agraria khususnya permasalahan tambang di Kabupaten Situbondo.

PMII meminta aparat penegak hukum menindak tegas berkenaan dengan aktivitas tambang yang tidak sesuai regulasi.

Para mahasiswa tersebut, akhirnya ditemui langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca juga: Pertama Kali di Indonesia, Tour De Rengganis Situbondo 2024

Tampak humanis, Kapolres Situbondo itu menjelaskan kepada para Mahasiswa bahwa selama ini Polisi dalam hal ini Polres Situbondo berlaku tegas terhadap tindakan yang melanggar hukum.

Namun demikian kata AKBP Dwi Sumrahadi, penegakan hukum membutuhkan proses dan tidak bisa serta merta menahan terlapor tanpa melalui proses yang sesuai SOP.

“Tidak bisa sekarang laporan kemudian besok terlapor langsung ditahan, kita mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Menerima Mahasiswa KKN Tematik Universitas Ibrahimy

AKBP Dwi Sumrahadi juga menegaskan, jika memang ada dugaan pelanggaran hukum termasuk tambang illegal, pihaknya mempersilahkan untuk dilaporkan.

“Silahkan laporkan apabila ada tambang yang tidak berijin dan tidak sesuai aturan maka kami berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo,” kata AKBP Dwi Sumrahadi.

Ia pun menjelaskan, bahwa tindakan tegas merupakan amanah undang-undang bagi siapapun yang melanggar aturan hukum.

“Tentunya kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan hukum,” tegasnya.

AKBP Dwi Sumrahadi juga mengingatkan, bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan mengedepankan tanggungjawab.

“Tapi yang perlu rekan – rekan Mahasiswa ketahui Polisi dalam bertindak tetap akan mematuhi aturan yang ada dan harus profesioanal tanpa menyalahgunakan wewenangnya,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjawab tentang keluhan Mahasiswa dengan rusaknya alam yang diduga karena aktivitas tambang.

“Kami yakinkan kepada rekan-rekan Mahasiswa bahwa kami Polisi juga tidak suka dengan pengrusakan alam, bahkan hal kecil terkait kebersihan lingkungan saja kami perhatikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Besar-besaran, Mulai 4-16 April 2024 Se-Indonesia

Usai menjawab semua aspirasi masa aksi, terpantau kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kapolres Situbondo dengan Ketua Umum PC PMII.

Nota kesepakatan itu tentang kesiapan Polres membantu Bupati Situbondo dalam rangka menegakkan dan menertibkan tambang ilegal sesuai perundang-undangan.

Setelah menyampaikan tuntutan dan penandatanganan nota kesepakatan para Mahasiswa meninggalkan Mako Polres Situbondo dengan tertib. (ek)

Baca juga: Tolak Tapera, Ribuan Buruh di Tangerang Demo Kantor Kantor DPRD 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *