
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah membentuk suatu Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK).
PNPK ini adalah untuk mencegah deteksi dini dan tata laksana segera bayi dan anak stunting di Indonesia.
Berdasarkan dari program ini salah satu penatalaksanaan stunting, ialah pemberian pangan keperluan medis khusus PNPK.
Kemudian, PNPK diberikan kepada pasien stunting berbagai jenis status gizi secara penuh atau sebagian pemberian makanan komposisi dengan seimbang yang mengutamakan sumber protein hewani.
Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Kawal Penyaluran Bapang Tahap II Bulan Juni 2024
Sejalan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang menjadikan pangan untuk keperluan medis sebagai upaya pencegahan dan mengatasi stunting terutama pada anak-anak yang resiko stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali memberikan bantuan pangan olahan medis khusus kepada balita stunting, pemberian sembako lansia dan ibu hamil resiko tinggi, Kamis (20/6/2024).
Kali ini sasaran titik di UPTD Puskesmas Grujugan, dan Puskesmas Maesan.
Kegiatan ini dikawal langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Dengan upaya ini, diharapkan Pemkab Bondowoso dapat memastikan bahwa anak-anak, lansia, dan ibu hamil beresiko tinggi mendapatkan akses yang setara dengan nilai gizi.
Terpantau, Pj Bupati berdialog dengan kepala Puskesmas yang mengarah pada bagaimana tenaga kesehatan (nakes) bisa melayani Masyarakat dengan baik, lebih aktif, lebih aware, dan ber isting kuat, agar dapat mendeteksi anak-anak berisiko stunting dan ibu hamil berisiko. (red)