Pj Bupati Bondowoso Tegaskan, Seluruh ASN Wajib Netral

Bondowoso, Obor Rakyat - Memasuki tahapan Pilkada serentak 27 November 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dihimbau untuk menjaga netralitas.
Pejabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Netralitas ASN serta Penyerahan Piagam Satya Lencana Karya Satya dan SK kenaikan pangkat periode juni 2024, di pondopo Kecamatan Taman Krocok, Jum’at (21/6/2024).

Bondowoso, Obor Rakyat – Memasuki tahapan Pilkada serentak 27 November 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso dihimbau untuk menjaga netralitas.

Hal ini dikatakan langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN serta Penyerahan Piagam Satya Lencana Karya Satya dan SK kenaikan pangkat periode juni 2024, di pondopo Kecamatan Taman Krocok, Jum’at (21/6/2024).

Menurutnya, dalam konsepsi negara demokratis, netralitas ASN adalah salah satu prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Netralitas bukan hanya sekedar kewajiban. Tapi juga merupakan pondasi utama yang memastikan, bahwa ASN dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, adil, dan tanpa keberpihakan,” tegas Pj Bupati.

Baca juga : Pj Bupati Bondowoso Monitoring Penyerahan Pangan Olahan Untuk Keperluan Medis Khusus PNPK 

Di lain sisi, kata mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso di era Bupati Salwa Arifin ini, tidak netralnya bisa menyebabkan polarisasi bagi ASN dan non-ASN ke dalam kutub-kutub kepentingan politik praktis.

Baca Juga :  Perum Perhutani Bondowoso, Peringati Hari Kesakitan Pancasila

“Ini bisa memicu timbulnya benturan dan konflik kepentingan dan akan mengganggu stabilitas pemerintah,” katanya pria yang pernah menjabat Kepala Diskoperindag semasa kepemimpinan Bupati Amin Said Husni.

Dirinya mengajak kepada seluruh ASN di Bondowoso untuk berkomitmen menjaga netralitas, sebagai berkontribusi dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN dan non-ASN yang terbukti tidak netral dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024,” tegas orang nomor satu di Bondowoso itu.

Ia pun berharap kepada semua ASN harus memahami, pelanggaran terhadap netralitas tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik institusi, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Bersama Koramil dan Polsek Prajekan, Perhutani BKPH Klabang Gelar Sosialisasi Antisipasi Bencana 

“Jika terdapat ASN yang tidak netral, maka bisa dilaporkan dan ditindak sesuai regulasi,” pungkasnya. (mif)

Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Kawal Penyaluran Bapang Tahap II Bulan Juni 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *