Lakukan Penganiayaan, TNI Gadungan Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan

Sambas, Obor Rakyat - Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah, menceritakan kronologi terjadinya penangkapan terhadap Agus Maulana (27 tahun) yang mengaku sebagai Intel Kodam. 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan saat mengamankan TNI gadungan.

Sambas, Obor Rakyat – Dan SSK 1 Lettu Kav Zulham Fattah, menceritakan kronologi terjadinya penangkapan terhadap Agus Maulana (27 tahun) yang mengaku sebagai Intel Kodam.

Hal ini sesuai laporan dari warga sekitar Pos Gabma Sajingan, Kabupaten Sambas, yang mengatakan bahwa ada seorang mengaku sebagai Intel Kodam melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap pegawai Kafe 88 Sajingan yang indikasinya setelah memesan minuman tidak bersedia membayar.

“Tersangka Agus Maulana diamankan karena mengaku sebagai Intel Kodam, agar ditakuti dan tidak membayar minuman yang telah dipesan serta melakukan penganiayaan,” ujar Dan SSK l, Minggu (23/6/2024).

Kemudian, Danpos Gabma Sajingan, Letda Kav Riyanto bersama Tim I SGI wilayah Sambas melakukan pencarian, dan berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan penyisiran wilayah sekitar 4 jam. Pada akhirnya ditemukan bersembunyi di pangkalan bus Dusun Aruk.

Baca juga: Resmob Polrestabes Surabaya, Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Satu Wanita

Menurut Dan SSK I, aksi Agus akhirnya terbongkar, setelah tersangka tidak mau membayar minuman yang di pesan dan melakukan perusakan serta melakukan penganiyayaan terhadap pegawai cafe tersebut.

Baca Juga :  Kakorlantas Bicara Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024 : Jalur Tol, Penyeberangan, Hingga Arteri dan Wisata

“Setiba di pos, anggota menanyakan perihal identitas, tapi jawaban pelaku berbelit-belit, dia mengaku bujangan dan tinggal di Dusun Aruk, tapi ternyata bukan,” kata Dan SSK I.

Mendapati informasi tersebut, kami langsung melaporkan kepada Dansatgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Kav Andy Setio Untoro., S.H., M.Han. Yonkav 12/BC.

“Lalu Dansatgas RI-Malaysia memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Polsek terdekat guna dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (tim)

Baca juga: Pj Gubernur Sumut-Sumsel-NTB Diganti, Pelantikannya Besok 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *