BPK Temukan Kelebihan Rp 1.4 Miliar Untuk Pembayaran Honor Sekda dan Pejabat Situbondo

Situbondo, Obor Rakyat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, dikabarkan telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, Senin (24/6/2024) kemarin.
Ilustrasi

Situbondo, Obor Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, dikabarkan telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, Senin (24/6/2024) kemarin.

Pemanggilan itu untuk mempertanyakan temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait kelebihan pembayaran honorium tahun anggaran 2023 yang jumlahnya mencapai sebesar Rp 1.4 miliar lebih.

Dalam hearing yang berlangsung di ruang Paripurna, Pansus DPRD Kabupaten Situbondo, mengungkapkan berdasarkan LHP BPK kelebihan bayar honor yang diterima Sekda, Wawan Setiawan.

Wawan menerima honor sebesar Rp 152 juta lebih tiap tahun, padahal seharusnya yang diterima sebesar Rp 45.2 juta. Dengan demikian ditemukan selisih Rp 107 juta lebih dan harus dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Satpol PP Situbondo, Bakal Gelar Event “Situbondo Night Run 2024” 

Selain Sekda, ada 12 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, diharus untuk mengembalikan kelebihan honorarium di tahun 2023 dengan nominal yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Bangunan TPT Jalan Desa Paguan Bondowoso Dirusak, Pelaku Masih Misterius 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD itu, Ketua Pansus DPRD Situbondo, Johantono meminta Sekda membentuk satuan tugas untuk menyelesaikan dan pengembalian temuan kelebihan honorarium tersebut.

“Temuan kelebihan bayar honor itu ada sebanyak 12 OPD, termasuk Sekdakab dan Kepala Bappeda dan Kepala BKAD, ulas Johantono

Sementara itu, pejabat Situbondo, yakni Sekdakab, Kepala Bappeda, dan kepala BKAD belum bisa dikonfirmasi terkait temuan BPK RI ini. (tim)

Baca juga: Bangunan GOR Diberi Nama Bung Karna, Bupati Situbondo Digugat ke Pengadilan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *