
Ketum IJW : Saya Mengapresiasi
Jakarta, Obor Rakyat – Indonesian Journalist Watch (IJW) mengapresiasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Komjend Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam Bukit Barisan 1/BB, Mayjend TNI Mochammad Hasan yang terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama isteri, anak dan cucunya di Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dua pelaku berinisial R dan Y telah ditangkap.
“IJW mengapresiasi penanganan kasus pembakaran Rico dan keluarganya yang ditangani Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB, Karena jika hanya ditangani Polres Karo, IJW tidak yakin pelaku pembakaran cepat tertangkap,” tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, S.H., kepada media di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebagaimana diketahui publik, wartawan Rico dihabisi diduga karena pemberitaan Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan yang lagi marak. Kemudian penebangan kayu ilegal di hutan Siosar, di wilayah Tanah Karo.
Sebelumnya Rico disebut sempat memperoleh ancaman lewat telpon sebanyak empat Kali.
Baca juga: Kepala Staf Koarmada III, Terima Penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia
Hasil investigasi jaringan IJW di Kabupaten Karo, Sumut, menduga ada keterlibatan oknum aparat TNI dan Polisi dalam kasus pembakaran Wartawan Rico sekeluarga. Dua pelaku berinisial R dan Y selaku eksekutor pembakaran diduga adalah suruhan yang dibayar.
Dengan tertangkapnya pelaku berdasarkan rekaman CCTV, IJW yang sedianya akan mengirimkan hasil investigasi ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kompolnas dan Komnas Hak Asasi Manusia, tidak diteruskan.
“Adanya respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB menunjukkan, jika suara insan pers didengar. IJW sendiri akan terus ikut mengawal kasus ini, agar tidak hanya berhenti pada dua pelaku eksekutor, tetapi juga aktor intelektual yang diduga melibatkan oknum TNI dan Polisi,” tambah Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak sekaligus sebagai Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
Menurut Jusuf Rizal, Penyidik harus mampu menyeret aktor intelektualnya. Jangan sampai Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melindungi oknum-oknum yang terlibat. Baik oknum TNI maupun Kepolisian. Kasus ini telah menjadi perhatian insan pers dan masyarakat umum.
“IJW tegas. Pelaku pembakaran dan aktor intelektulnya harus dihukum mati. Ini kejahatan sadis dan terencana. Dan jika hukumannya ringan akan menjadi Presiden buruk. Nanti orang yang tidak suka oleh tulisan wartawan, akan main hakim sendiri. Padahal UU Pers 40 tahun 1999, telah mengatur hak jawab” pungkas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (a.c)
Baca juga: KOMPPI Apresiasi Progam Budidaya Ternak Sapi Desa Jambe