SD Negeri Jayasakti 02 di Bekasi Disegel Warga, Ini Kronologinya

Bekasi, Obor Rakyat - Untuk kedua kalinya Sahrul, cucu dari Almarhum Umar bin Simin, didampingi oleh Sutarga Malau dan tim sebagai Kuasa Hukumnya, memasang Spanduk di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayasakti 02, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Pada Kamis (11/7/2024).
Sahrul, cucu dari Almarhum Umar bin Simin, didampingi oleh Sutarga Malau, S H., dan timnya usai menyegel SD Negeri Jayasakti 02.

Bekasi, Obor Rakyat – Untuk kedua kalinya Sahrul, cucu dari Almarhum Umar bin Simin, didampingi oleh Sutarga Malau dan tim sebagai Kuasa Hukumnya, memasang Spanduk di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayasakti 02, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Pada Kamis (11/7/2024).

Syahrul menyampaikan, untuk ke dua kalinya saya dan tim memasang spanduk di Sekolah tersebut, dengan harapan pihak-pihak terkait, segera menyelesaikan permasalahan lahannya.

Menurut Shahrul, seperti yang tertulis di spanduk, tanah ini milik almarhum Umar Bin Simin, kakek saya, surat – suratnya berupa letter C nomor 438 / 1213 Persil No.4 Kelas lV dengan luas sekolahan ini kurang lebih 2.200 M², dengan harapan dari Pemerintah daerah khususnya Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi, Bapak Dani Ramdan atau sekaligus Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menyelesaikan masalah tanah milik almarhum Umar bin Simin yang sekarang di dirikan SDN Jayasakti 02.

“Dengan dasar letter C nomor 438/1213 Persil No.4 Kelas lV dengan luas tanah kurang lebih 2.200 M, pihak Keluarga ahli waris dari Umar bin Simin berharap, kepada Pemkab Bekasi dan Persiden Jokowi agar membantu tentang permasalahan lahan yang sekarang bediri bangunan gedung SDN Jayasakti 02 cepat terselesaikan,” ungkap Syahrul.

Baca juga: Kapoldasu dan Pangdam I/BB Turun Tangan, Dua Pelaku Pembakar Wartawan di Karo Tertangkap

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum dari ahli waris Umar bin Simin, Sutarga Malau menjelaskan, terlebih kasus ini sudah satu tahun lebih kedati pihak ahli waris mengajukan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dan DPR RI di Komisi 3, masih belum ada respon.

Baca Juga :  Dikabarkan Aman Nyaman, Arena Sabung Ayam 'Diratakan' Polsek Lakarsantri
Spanduk penyegelan SD Negeri Jayasakti 02 di Bekasi terpampang jelas.

“Masalah kasus ini, sudah berlarut – larut, hampir satu tahun setengah. Kita sudah berkirim surat baik itu ke pihak Sekolah dan Pj Bupati. Tetapi sampai sekarang belum di tanggapi dan kita sudah mengirim surat kepada Presiden , Menkopolhukam, Jaksa Agung, dan Komisi 3,” jelas Sutarga Malau saat di konfirmasi sejumlah wartawan.

Ia pun menerangkan, dalam permasalahan SDN Jayasakti 02, sudah mendapat tanggapan dari Komisi lll DPR RI, dan juga sudah di posisikan oleh Pemkab Bekasi. Akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan yang tepat. Pada akhirnya kami sebagai kuasa hukum bersama ahli waris memasang Spanduk/plang untuk menyegelnya Sekolah ini, demi ada nya kelanjutan yang jelas.

“Kalau sudah kita dengar dari Komisi III sudah di respon dan sudah di posisikan ke Pemkab setempat. Tetapi sampai saat ini tidak bergeming, jadi untuk saat ini kami mencoba menyegel, melalui perintah ahli waris yaitu cucu alm Umar bin Simin,” lanjutnya.

Baca Juga :  Unit V Jatanras Polda Jatim Dikabarkan Tangkap Dua Terduga Judi Online di Surabaya

Salah satu Warga yang ada di lokasi mengungkapkan, dengan adanya pemasangan Spanduk/plang oleh tim Kuasa Hukum dan Ahli Waris, memohon kepada Pemkab Bekasi, agar menyelesaikan permasalahan di SDN Jayasakti 02, demi untuk kenyamanan pendidikan.

“Saya berharap, Pemerintah agar secepatnya menyelesaikan kasus di SDN Jayasakti 02,agar anak sekolah tetap belajar tanpa adanya gangguan dan aman,” pinta Herman.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak Sekolah belum ada yang memberikan komentar, karena libur panjang Sekolah. (a.c)

Baca juga: Program SFV di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sukses Kembangkan Ikan Hias Channa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *