
Jakarta, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan wartawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang sedang bertugas meliputi sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis 11 Juli 2024.
“Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Ade Ary membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7/2024) kemarin, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
“Pelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) RI, periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Tipikor ke Polda Metro Jaya.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.
Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara eks Mentan RI tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Saling desak terjadi antara awak media dan pendukung SYL.
Kemudian Syahrul Yasin Limpo meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya. (wh)
Baca juga: SD Negeri Jayasakti 02 di Bekasi Disegel Warga, Ini Kronologinya