Inovatif, Samsat Surabaya Barat Launching Mawatu Guna Percepat Pelayanan Plat 5 Tahunan

Surabaya, Obor Rakyat - Pemutihan yang digelar selama 45 hari pastinya meningkatkan animo masyarakat. Untuk itu Samsat Surabaya Barat melaunching program Mawatu (Mahameru Walk-Thru).
Dari kiri nomer tiga, Kasubdit Reqident Polda Jatim, saat memotong pita.

Surabaya, Obor Rakyat – Pemutihan yang digelar selama 45 hari pastinya meningkatkan animo masyarakat. Untuk itu Samsat Surabaya Barat melaunching program Mawatu (Mahameru Walk-Thru).

Program tersebut tak lain guna memberikan pelayanan kepada pemohon, yang nantinya lebih menyingkat waktu dalam plat lima tahunan.

Inovatif Samsat Surabaya Barat itu, kali ini diresmikan secara simbolis oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dengan memotong pita sebagai tanda launching awal yang baru.

Tampak dari pantauan Obor Rakyat, Kasi STNK ditlantas Polda Jatim, Kompol Juwita Kusumadewi, Kepala Bidang Pajak Bapemda Provinsi Jawa Timur Kresna Bimasakti dan Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Timur Soleh hadir dalam giat di Halaman Kantor Samsat Surabaya Barat, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Diduga korsleting Listrik, Rumah Warga Balongsari Tama Terbakar

Dalam doorstopnya, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan Mawatu merupakan inovasi yang dibuat oleh Samsat Surabaya Barat. Tujuannya, untuk mempersingkat waktu bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.

“Jadi yang biasanya membayar pajak 5 tahunan itu bisa sampai 90 menit, dengan adanya Mawatu ini hanya 30 menit. Menghemat 60 menit tentunya,” katanya.

Erik menjelaskan, selama ini warga Surabaya Barat yang membayar pajak 5 tahunan kendaraan motor menjadi satu di ruangan. Tentunya, dengan keterbatasan ruangan tersebut, tidak bisa menampung antusias masyarakat yang datang untuk membayar pajak.

Baca Juga :  Di Klaim Rawan Begal, Polsek Tandes Imbangi Angka Pengungkapan Laporan Lanjut Tindakan

“Maka dari itu, kita sudah siapkan beberapa ruangan baru dan meluncurkan program Mahameru Walk-Thru. Jadi yang memiliki kendaraan atas nama sendiri bisa lebih cepat membayar pajak 5 tahunan,” jelasnya.

Menurut Erik, Mawatu sangat tepat dengan program pemutihan pajak yang digelar oleh Pemprov Jatim. Dimana, animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan akan meningkat dengan adanya program tersebut.

“Seperti yang kita ketahui, sebentar lagi akan ada pemutihan pajak kendaraan. Dan biasanya animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Namun waktu pemutihan ini sangat singkat,” tuturnya.

Singkatnya waktu pemutihan yang digelar selama 45 hari akan dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Untuk itu, kami erharap Mawatu bisa membuat masyarakat semakin mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.

“Melihat animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak saat program pemutihan pajak, jangan sampai nanti, ketika masyarakat datang ke Samsat, petugas tidak bisa melayani dengan baik karena keterbatasan ruang pelayanan,” terangnya.

Untuk itu, Samsat Surabaya Barat membuat inovasi Mahameru Walk-Thru. Dimana, dengan adanya Samsat Mawatu petugas tidak hanya berkumpul di ruang pelayanan melainkan bisa berbagi tugas.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

“Nanti di loket Mawatu ini, masyarakat dilayani dari depan. Dari parkiran, jalan dan langsung berurutan dari lokal awal sampai selesai,” lanjutnya.

Seraya menambahkan, dengan adanya Mawatu, pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan akan lebih menghemat waktu. Dari yang 90 menit, dengan adanya Mawatu masyarakat hanya membutuhkan waktu 30 menit.

“Tapi ini semua dengan aturan yang berlaku. Salah satunya kendaraan harus atas nama sendiri. Kalau bukan atas nama sendiri maka akan dilakukan pembayaran di ruang pelayanan lama,” pungkasnya. (nul)

Baca juga: Praktik SIM C di Colombo Lebih Mudah, Lintasan Dilebarkan, Ini Kata Kanit Reqident

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *