Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Pengedar Diamankan

Surabaya, Obor Rakyat - Dua warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya berinisial B (37) dan M (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dua warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, pengedar narkoba saat di Polrestabes Surabaya.

Surabaya, Obor Rakyat – Dua warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya berinisial B (37) dan M (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah mengungkapkan, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan oleh kedua tersangka tersebut.

“Dua pelaku ditangkap pada Rabu dini hari pukul 03.00 Wib, di depan rumah Jalan Wonokusumo Jaya, Kelurahan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya,” kata Kompol Miftah, Jumat (12/7/2024).

Kompol Mifatah menceritakan, penangkapan adanya laporan dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh polisi saat dilakukan penggeledahan menemukan sabu 8 poket dengan berat 5,881 gram.

Baca juga: Inovatif, Samsat Surabaya Barat Launching Mawatu Guna Percepat Pelayanan Plat 5 Tahunan

Dari pengakuan tersangka B membeli sabu awalnya seberat 10 gram dari seseorang berinisial T (DPO) dengan harga Rp 900.000.

Baca Juga :  Kantor PTPN XI Jatim, Digeledah Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri

10 paket seharga Rp 1.200.000 per paket. Dalam aksinya, tersangka B dibantu oleh tersangka M yang mendapat komisi Rp 100.000. Tersangka mengaku menjual sabu untuk mendapatkan keuntungan.

Selain sabu polisi juga mengamankan, satu timbangan elektronik, satu dompet berisi plastik klip bening, dua skrup warna merah dan hijau, satu unit HP merek Poco dan Uang tunai senilai Rp 1.140.000.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Sumber: Humas Polrestabes Surabaya.
Editor: Redaksi.

Baca juga: Dianggap Lecehkan Wartawan, Oknum Sekdes Sukaresmi di Laporkan Ke Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *