Oknum Aparat Diduga Dalang Pembunuhan Jurnalis di Karo Dilaporkan, Ini Respons TNI AD

Jakarta, Obor Rakyat - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendukung aksi pelaporan yang dilakukan pihak keluarga korban Rico Sempurna Pasaribu (RSP) terhadap Koptu HB ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Kadispen AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han).

Jakarta, Obor Rakyat – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mendukung aksi pelaporan yang dilakukan pihak keluarga korban Rico Sempurna Pasaribu (RSP) terhadap Koptu HB ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AD, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan, otoritasnya akan menindaklanjuti pelaporan terkait dengan pembakaran hingga tewas satu keluarga jurnalis Tribrata TV di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut) itu.

“Pelaporan itu resmi sudah di tangan Puspomad,” ujarnya.

Dari pelaporan tersebut, kata Kristomei, Puspomad sudah berkordinasi dengan Pomdam-1 BB (Bukit Barisan) di Sumut.

Baca juga: Koptu HB Dilaporkan ke Puspomad Jakarta, Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana Jurnalis Tribrata TV 

Mengapa demikian, ,karena kasus tersebut, peristiwanya ada di Sumut, yang diduga melibatkan terlapor Koptu HB.

“Locus kejadiannya ada di wilayah Kodam-1 BB, dan Puspomad sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa Kodam-1 BB, sudah membuka posko pengaduan perihal kasus tersebut,” kata Kristomei.

Menurutnya, Puspomad telah memastikan, dalam koordinasi dengan Pomdam-1 BB, internalnya memerintahkan tindak lanjut.

Bahwa kami TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi, indikasi, dan pelaporan-pelaporan yang sudah ada. Bahkan kami sangat berterimakasih atas pelaporan tersebut.

Baca Juga :  Anak-anak di Desa Gunosari Terlihat Ceria dengan Satgas TMMD Ke- 123 Kodim 0822 Bondowoso

“Kami meminta masyarakat yang memiliki informasi, dan mengetahui tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut untuk menyampaikan,” harapannya.

Akan tetapi, lanjut Kristomei, sampai saat ini pihak TNI AD belum menentukan sikap atas Koptu HB selaku terlapor. Karena, perlu adanya penyelidikan, dan penyidikan sebagai respons atas seluruh informasi yang disampaikan pihak keluarga korban.

Selain itu, TNI AD tidak akan mentolerir terhadap para prajuritnya yang bersalah lantaran terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap terlapor jika terbukti benar menjadi dalang dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi apabila memang nantinya terbukti bersalah, atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum secara tegas terhadap anggota tersebut,” tegas Kristomei.

Ia pun meminta kepada masyarakat, agar tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas setiap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran hidup-hidup satu keluarga pewarta lokal di Kabanjahe, Karo tersebut.

“Kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” tandasnya.

Berita sebelumnya, keluarga Rico Sempurna Pasaribu, melaporkan seorang anggota TNI AD, Koptu HB ke Puspomad Jakarta.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Masuk Tahap Penyidikan

HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

“Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico-red) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” kata Irfan kepada sejumlah awak media. (wh/red)

Baca juga: Polri Gelar Kapolri Cup Shooting Championship 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *