
Bondowoso, Obor Rakyat – Proyek pembangunan lapangan futsal, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso menjadi pembicaraan khalayak.
Pasalnya, lapangan Futsal tersebut, bukan berada di lahan Tanah Kas Desa (TKD), melainkan miliknya Kepala Desa (Kades) Wonosari.
Selain itu, pembangunan lapangan Futsal tersebut, dibiayai dari Dana Desa (DD).
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kades Wonosari, Henus Marzuki membenarkan, bahwa lapangan Futsal itu anggarannya menggunakan Dana Desa, dan lahannya milik pribadinya.
Baca juga: Berhasil Pecahkan Rekor, Kabupaten Bondowoso Raih Penghargaan MURI
“Ya benar menggunakan anggaran Dana Desa, dan tanah itu sudah tukar guling dengan tanah kas desa,” jelas Kades, Senin (15/7/2024).
Ketika ditanya perihal terkait surat-surat status tanah yang disebut-sebut tukar guling dengan tanah kas desa atau TKD?. Ia menjawab dengan tegas, bahwa sudah disetujui oleh Badan Permasyarakatan Desa (BPD).
“Belum ada, tapi sudah disetujui oleh BPD. Jikalau salah dibongkar tidak apa-apa,” cetusnya.
Sementara itu, Camat Grujugan, Hadi Surwono mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendengar prihal tersebut sebelum dibangun dari warga setempat.
“Sebelumnya, saya sudah memberikan pembinaan, tapi sampai lapangan Futsal dibangun tidak ada semacam surat tertulis dari pihak Pemerintah Desa Wonosari ke Kecamatan,” tutur Hadi.
Menurut Hadi, tukar guling itu kan ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui.
“Kami berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan, karena menyangkut uang negara,” pungkas Hadi. (tif)
Baca juga: Pj Bupati Bambang Soekwanto, Resmikan Gedung SPIB Disnakkan Bondowoso