Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Surabaya, Obor Rakyat - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024). 
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., saat gelar apel operasi patuh Semeru 2024.

Surabaya, Obor Rakyat – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024).

Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

Tema operasi pada kali ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Baca juga: Sah!!! Ketua Umum DPP JawaPes Berganti, Sekretaris: Berharap Ada Perubahan

Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.

“Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen,” ujar Kapolda Jatim, usai memimpin apel.

Berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polwan Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan

“Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,” terangnya.

Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan.

“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,” harap Irjen Pol Imam Sugianto.

Menurutnya, hal – hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,” jelasnya.

Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,” katanya sambil mengimbuhkan, operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

Baca Juga :  Mendapati Kabar Oknum RW Tarik 300, Camat Pakal: Data lengkapnya ada?

“Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkasnya. (nul)

Baca juga: Inovatif, Samsat Surabaya Barat Launching Mawatu Guna Percepat Pelayanan Plat 5 Tahunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *