
Banyuwangi, Obor Rakyat – Lanjutan demonstrasi yang dilakukan Pemerhati Pendidikan Anak Bangsa (PPAB) di depan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur, wilayah Banyuwangi beberapa hari lalu, kini mendapat respon cepat dari DPRD setempat.
Responsif ini dari komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi membalas surat perihal undangan kepada jajaran tim PPAB, Jum’at (19/7/2024).
Isi surat undangan tersebut bersifat segera, dan menginformasikan kepada segenap stakeholder terkait untuk hadir pada hari Senin 22 Juli 2024, pada pukul 10.00 WIB hingga acara selesai.
Rapat dengar pendapat sekaligus koordinasi terkait permasalahan pendidikan SMA/SMK dan SLB se Banyuwangi ini rencananya bertempat di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi.
Baca juga: Kembali Tak Ditemui Kacabdindik Provinsi, Ratusan Massa Datangi Kantor DPRD Banyuwangi
Suyoto Mahmud Sholeh selaku pimpinan PPAB saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dengan langkah DPRD Banyuwangi yang cepat dan tanggap serta bersedia memfasilitasi rapat hearing ini.
Menurut dia, artinya jeritan dan suara anak bangsa yang berpotensi putus sekolah mulai di dengar.
“Kami berharap agar DPRD juga bisa menghadirkan pihak terkait, dalam hal ini Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur sekaligus seluruh Kepala sekolah SMA/SMK Negeri se-Banyuwangi beserta seluruh Ketua Komite,” harapnya.

Lebih lanjut Suyoto mengatakan, mari kita duduk bersama karena hal ini penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa khususnya di Banyuwangi, agar ada titik temu dalam mencari solusi permasalahannya.
“Jika Jaenuri selaku Kepala Cabdindik masih kekeh tidak mau ketemu untuk hearing, kami pastikan demi memperjuangkan pendidikan anak bangsa akan terus bergerak,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan aktivis yang tergabung dalam PPAB melakukan aksi damai di kantor Cabdindik Provinsi Jawa Timur di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Mereka meminta kepala Cabdindik bertanggung jawab atas keberlangsungan sekitar 15 ribu anak bangsa, baik dari SMP maupun MTs di Banyuwangi yang terancam tidak bisa menempuh pendidikan ke jenjang SMA atau pun SMK Negeri.
Namun menuai kebuntuan komunikasi dengan Kepala Cabdindik, sehingga memunculkan surat permohonan hearing/dengar pendapat ke kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. (kas/far)
Baca juga: Ngaku Polisi, Debt Collector di Banyuwangi Rampas Mobil Dijalan