
Bogor, Obor Rakyat – Sinergitas dalam menjalankan tugas Negara antara TNI – Polri terwujud dengan kerjasama antara Babinsa dengan Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Cijeruk dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya.
Seperti yang dilaksanakan oleh Aiptu Hendrawan dan Kopda Putut Utomo melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. (21/7/2024).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Patahkan Dominasi Lavani, Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2024
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelasnya.
Dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat
“Mari kita bersama sama untuk membangun kebersamaan dan kita selalu mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mencapai suatu keamanan dan ketertiban secara bersama sama,” harap Kompol Hida Tjahjono.
Ia pun mengatakan, akan selalu melaksanakan giat rutin untuk turun kedesa agar dapat mengetahui secara langsung setiap persoalan yang ada didesa, sehingga setiap persoalan yang ada akan dapat segera untuk terpecahkan dan terselesaikan dengan penuh kedamaian.
“Bapak Kapolres telah mengintruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek untuk selalu di melekat dan membangun kebersamaan dengan baik seluruh perangkat desa dan warga masyarakat guna terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polres Bogor,” katanya sambil mengimbuhkan, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkas Desi Triana. (ac)
Baca juga: Polda Jatim Lakukan Pengaman VVIP Konferensi Cocotech 2024