Muhammadiyah Siap KelolaTambang, Muhadjir Effendy Menjadi Ketua Tim Pengelola

Jakarta, Obor Rakyat - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengumumkan kesiapannya mengelola usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2024.
KONPERS PP MUHAMMDIYAH/Sumber: Youtube Resmi Muhammadiyah.

Jakarta, Obor Rakyat – Pengurus Pusat Muhammadiyah mengumumkan kesiapannya mengelola usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 tahun 2024.

Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada konfrensi pers yang digelar di Universitas Aisyiyah, Yogyakarta, Minggu (28 /7/2024).

Sementara itu Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haidar Nashir menyampaikan, bahwa Prof. Muhadjir Effendy Ketua PP Muhammadiyah bidang ekonomi dan bisnis ditunjuk sebagai ketua tim pengelolaan tambang.

“Bukan sebagai Menko PMK, jadi mohon jangan ditulis ketuanya Menko PMK,” ujar Haidar.

Baca juga: IPSI Panca Tunggal Panca Buana Tengah Bambu Kuning, Akan Hadir di Pinang Ranti Jakarta Timur 

“Nanti Istana pindah kesini,” canda lanjutnya.

Haidar juga mengatakan, bahwa organisasinya akan mengelola tambang yang mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Beli Pil Koplo Via Online, Dua Remaja di Tandes Surabaya Tak Jadi diproses, Kanitreskrim Wonokromo: Itu Kurir

“Kami ingin punya roole model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial ‘kata haidar’ sebaliknya kami ingin mengelola tambang yang pro kesejahteraan sosial dan pro lingkungan hidup,” tambahnya.

Dikutip dari Muhammadiyah Channel, Haidar juga menyadari bahwa tidak mudah bagi Muhammadiyah untuk mengelola tambang yang pro pro kesejahteraan dan pro lingkungan hidup.

“Maka menjadi tantangan bagi kami, yang bertanggung jawab jika IUP ini kita manfaatkan melalui badan usaha kami, maka kita akan mengelolanya dengan dengan cara seksama dengan mengeliminasi hal – hal yang problematik seperti berkembang di masyarakat saat ini,” jelasnya.

Haidar juga berkomitment tidak akan memaksakan diri dan akan mengembalikan Ijin Usaha Tambang apabila dalam perjalanannya nanti Tim menemukan berbagai situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang pro keadilan sosial, pro keaejahteraan sosial dan pro libgkungan.

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Sambut Meriah HUT RI di IKN

“Itu cara kami memasuki kehidupan dan saya yakin inilah bedanya kami untuk mengambil langkah tanggung jawab ini,” pungkasnya. (ac)

Baca juga: Jenderal Sigit: Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup, Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *