
Kadisdukcapil Bondowoso: Saya Dipanggil Kejaksaan Untuk Mengurai Benang Kusut Ini
Bondowoso, Obor Rakyat – Puluhan warga Desa di Wilayah Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengaku dipalsukan identitasnya bahkan dipindahkan ke daerah lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Kejadian ini barulah diketahui oleh salah satu korban setelah mengurus bantuan dari pemerintah yang lalu lantaran adanya surat keterangan pindah domisili.
“Saya kaget, biasanya dapat bantuan katanya saya dipindahkan ke Desa wilayah Kecamatan Tapen,” tutur salah satu korban, Selasa (30/7/2024).
Di tempat berbeda, salah satu warga juga mengungkapkan, bahwa selain dipindahkan ke desa lain, Akte Jual Beli (AJB) tanah yang dimiliki dijadikan jaminan utang piutang (kredit) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di cabang Tapen.
Baca juga: Menindaklanjuti Sertijab dan Pisah Sambut, Administratur KPH Bondowoso yang Baru Pimpin Apel
“Kami berharap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, supaya terbongkar siapa dalang pemalsuan dokumen ini, karena orbannya, bukan hanya satu atau dua justru puluhan orang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono, membenarkan jika puluhan warga Desa di wilayah Kecamatan Grujugan berpindah domisili di desa wilayah Kecamatan Tapen.
“Betul, tapi saya tidak bisa berkomentar, karena kasus ini sudah ditangani Kejaksaan,” terangnya.
Agung pun mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah dapat panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso untuk mengurai benang kusut ini.
“Sudah saya jelaskan, ke Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, silahkan konfirmasi kesana,” pungkasnya. (red)
Baca juga: Puluhan Atlet dan Ofisial Bondowoso, Ikuti Invitasi Olahraga Tradisional di Tingkat Provinsi