
Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar rapat koordinasi (rakor) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024, yang berlangsung di pendopo Raden Bagus Asra, Kamis (1/8/2024).
Acara rakor ini memberikan kebebasan kepada seluruh undangan yang hadir untuk berdiskusi dan pandangan mengenai upaya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dalam pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa (Pemdes).
Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad melaporkan dasar pelaksanaan.
1. Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah.
Baca juga: Bondowoso Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Tingkat Provinsi 2024
2. Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 60 Tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
3. Perpres Nomor 12 Tahun 2017, tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam rakor tersebut, Pj Bupati Bondowoso, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda),
dan Pemdes, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan.
“Kami berharap kepada seluruh elemen Pemdes untuk lebih proaktif dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” harap Wawan sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjut dia, memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan aturan.
“Aturan yang dimaksud, adalah target yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan penghargaan oleh Pj Bupati Bondowoso bagi desa proaktif good government pengelolaan keuangan desa tahun 2023, meliputi;
1. Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang.
2. Desa Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso.
3. dan Desa Sumber Pandan, Kecamatan Grujugan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dan penyematan kencana bagi Desa Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 175 Tahun 2023, meliputi;
1. Desa Sumber Kalong, Kecamatan Wonosari.
2. Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari.
3. Desa Tumpeng, Kecamatan Wonosari.
4. Desa Baratan, Kecamatan Binakal.
5. Desa Jeruk Soksok, Kecamatan Binakal.
6. Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang.
7. Desa Klabang
8. Desa Kejayan, Kecamatan Pujer.
Hadir dalam rakor ini, Pj Sekdakab, Forkopimda, Asisten, OPD, Camat, Kepala Desa, dan unsur pemerintahan desa. (red)
Baca juga: Bupati Karna Suwandi Me-launching Aplikasi “Ayo Bekerja” yang Digagas Disnakertrans Situbondo