Aduhan KJJT di Polres Sampang Terus Bergulir

Surabaya, Obor Rakyat - Aduhan dugaan pencatutan nama suatu organisasi yang dilakukan Komunitas KOMPAK'S rupanya terus bergulir.
ilustrasi.

Surabaya, Obor Rakyat – Aduhan dugaan pencatutan nama suatu organisasi yang dilakukan Komunitas KOMPAK’S rupanya terus bergulir.

Hal itu dikatakan Agusnal Fitralius Hakim, selaku Sekretariat Jenderal (Sekjen) Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Jumat (2/8/2024).

Dalam keterangan tertulis kepada Obor Rakyat, ia menjelaskan, saat di meja penyidik mulai ditanyakan, seperti legalitas serta dokumen lainnya.

“Hari ini kita sudah di meja penyidik, selama kurang lebih 5 jam, untuk ditanya terkait aduhan kami,” ujar Agusnal sapaan lekatnya.

Baca juga: Laporan KJJT di Polres Sampang Bergulir, Sekjen: Tahap Kumpulkan Legalitas

Menurut Agusnal, dirinya mendatangi Polres Sampang pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, dengan agenda mengumpulkan kelengkapan berkas berkas.

“kita mengumpulkan legalitas, mulai Akta Pendirian, Akte Notaris, Kemenkumham, NPWP dan lain-lain. Komunitas kami jelas dan lengkap semua,” tegas pria kelahiran Ambon itu.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke -76 Polwan, Polres Jember Salurkan Bantuan Sosial di TPA

Pihaknya pun berharap, agar Polisi nantinya tetap Objektif dalam penanganan aduhan KJJT terhadap KOMPAK’S, ia pun menyebut bahwa dugaan oknum itu menabrak Undang-undang.

“Harapan, Polres Sampang, khususnya pihak yang menangani kasus ini tetap adil, tanpa berkepihakan. Apa yang dilakukan oknum tersebut jelas melanggar undang undang Pasal 65 ayat (3) UU PDP,” ujarnya.

Ia pun memaparkan bunyi pasal tersebut, dalam UU setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya.

“Nama KJJT itu ada ketuanya, kok gak izin, dari sini masalahnya,” imbuhnya.

Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, membenarkan surat audensi yang masuk dimeja kerjaannya, ia pun akan tetap melayani segala aduan masyarakat dan bersinergi kepada insan pers yang ada.

“Iya, tetap kita layani keluhan, aduhan, kritikan dari Masyarakat. Berusaha terus sinergi kepada organisasi apapun,” terangnya.

Baca Juga :  Mangkir Panggilan KPK, Bupati Situbondo Beralasan Persiapan Pilkada

Disinggung terkait nama KJJT dicatut, Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, pihaknya mengedepankan program Presisi yang salah satunya yakni Objektif.

“Itu sudah bukan kewenangan kami, kami tidak ingin intervensi atau mendukung pihak-pihak tertentu,”pungkasnya. (nul)

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2024, Ditlantas Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *