
Surabaya, Obor Rakyat – Laporan dugaan pencatutan nama suatu organisasi yang dilakukan Komunitas KOMPAK’S rupanya terus bergulir, dan kini memasuki babak pemanggilan pelapor. Hal itu dikatakan Agusnal Fitralius Hakim, selaku Sekretariat Jenderal (Sekjen) Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).
Dalam keterangan tertulis kepada Obor Rakyat, ia mengatakan, pemanggilan itu, tentunya bentuk responsif Polisi dalam menindak lanjuti laporannya.
“Alhamdulillah, hari ini kita penuhi panggilan penyidik Polres Sampang, Madura, guna dimintai keterangan lanjutan atas kasus yang kita laporkan,” ujarnya, Kamis (1/8/2924).
Lanjut kata Agusnal, sapaan akrabnya, pemanggilan itu, memakan waktu 5 (lima) jam, dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, dengan agenda mengumpulkan kelengkapan berkas berkas.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmi Kukuhkan Komite Olahraga Polri
“Pihak penyidik meminta kita untuk mengumpulkan legalitas, mulai Akta Pendirian, Akte Notaris, Kemenkumham, NPWP dan lain-lain. Komunitas kami jelas dan lengkap semua,” tegas pria kelahiran Ambon itu.
Pihaknya pun berharap, agar Polisi tetap Objektif, mengingat hal yang dilaporkan adalah Organisasi, yang berada di Sampang. Tak hanya itu, ia menyebut dugaan oknum itu menabrak Undang-undang.
“Harapan, Polres Sampang, khususnya pihak yang menangani kasus ini tetap adil, tanpa berkepihakan. Apa yang dilakukan oknum tersebut jelas melanggar undang undang Pasal 65 ayat (3) UU PDP,” tegasnya.
Ia pun memaparkan, bunyi pasal tersebut, dalam UU setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. Pihaknya menyayangkan akan gelar yang disandang oleh oknum itu.
“Disitu ada nama, yang bertitel S.H., harusnya, si Oknum itu tau hukum dong. Bukankah jelas nama orang lain dipakai tanpa izin itu melanggar hukum, ini malah Organisasi yang dicatut, payah,” ungkap dalam pesan chat tertulisnya.
Sementara, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono, membenarkan surat audensi yang masuk dimeja kerjaannya, ia pun akan tetap melayani segala aduan masyarakat dan bersinergi kepada insan pers yang ada.
“Iya, tetap kita layani keluhan, aduhan, kritikan dari Masyarakat. Berusaha terus sinergi kepada organisasi apapun,” kata AKBP Hendro Sukmono,.
Disinggung terkait nama KJJT dicatut, Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu, pihaknya mengedepankan program Presisi yang salah satunya yakni Objektif.
“Itu sudah bukan kewenangan kami, kami tidak ingin intervensi atau mendukung pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (nul)
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2024, Ditlantas Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan