Giat Opgab Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Bondowoso 

Bondowoso, Obor Rakyat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember, dan Polisi Militer yang tergabung dalam giat operasi gabungan (Opgab) melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal di dua kecamatan wilayah Kabupaten Bondowoso.
Opgab saat menyasar di toko-toko kelontongan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Jember, dan Polisi Militer yang tergabung dalam giat operasi gabungan (Opgab) melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal di dua kecamatan wilayah Kabupaten Bondowoso.

Giat hari ini, dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, Salasa (6/8/2024).

“Kegiatan obgab ini dilakukan secara humanis.” ujar Ali Djunaidi.

Pada tahun 2024 ini, kegiatan Obgab lebih banyak dari sosialisasi.

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Mantan Gubernur Jatim Hadiri Kegiatan di Pondopo Kabupaten Bondowoso

“Jadi di tahun ini difokuskan atau lebih banyak operasi. Tentunya kita harus lebih maksimal mendapatkan hasilnya,” katanya.

Baca Juga :  Nawawi, Larang Bocorkan Tersangka Sebelum Konferensi Pers Resmi!

Lebih lanjut dia menegaskan, Opgab kita secara rutin untuk menyasar ke bawah guna melakukan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Artinya, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pengusaha rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

Seraya menambahkan, yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada Masyarakat akan bahayanya rokok ilegal.

“Dalam giat Opgab ini yang bisa memberikan edukasi kepada Masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam Opgab tersebut, ditemukan rokok tanpa pita cukai sebanyak 4 bungkus (pak).

Kemudian Barang Bukti (BB) diamankan petugas Bea Cukai Jember karena melanggar Pasal 54 Undangan-undang Nomor 39 Tahun 2007, Tentang Cukai.

Untuk pemilik toko, selanjutnya diberikan himbauan untuk tidak menjual rokok ilegal seperti rokok tampa cukai atau cukai salah peruntukannya karena dianggap merugikan negara. (tif)

Baca juga: Tersangka Korupsi Proyek Rekontruksi Jalan di Bondowoso, Kembalikan Uang Rp 2,2 Miliar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *