Polisi Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret yang Sasar Emak-emak di Surabaya

Surabaya, Obor Rakyat - Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabay berhasil membekuk dua pelaku Jambret yang menyasar Emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya.
Kedua pelaku Jambret saat digelar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya, Obor Rakyat – Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabay berhasil membekuk dua pelaku Jambret yang menyasar Emak-emak di area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya.

Diketahui, dua pelaku Jambret ini atas nama MB dan MN warga Surabaya.

Dalam aksinya, kedua tersangka menggunakan motor dan menyasar kaum rentan.

Kompol Sugeng Rianto Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Kaops NCS Polri Minta Polda Jatim, Optimalkan Cooling System Jelang Pilkada Serentak 

Salah satu korban Divya Ayu Delivianty sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir Mall Pakuwon City, Surabaya.

“Tiba-tiba, korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ,” ungkap Sugeng, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga :  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Gratifikasi ASN dan Pejabat Negara

Salah satu pelaku yang duduk di depan (mengemudikan motor) langsung menarik secara paksa HP iPhone 7 Plus warna hitam yang dipegang oleh korban.

“Korban yang kaget segera berteriak meminta pertolongan. Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian mendengar teriakan korban,” katanya.

Sugeng menyatakan, Bersama warga setempat, petugas melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut.

“Berkat kerjasama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” ulas Sugeng.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal yang disangkakan: Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), Barang Bukti yang Disita Satu unit HP iPhone 7 Plus warna hitam.

Baca Juga :  Kebebasan Pers di Tanah Minangkabau Tercoreng Oleh Aksi Brutal, 4 Wartawan Menjadi Korban

Kemudian Satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-4332-CAJ yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi jambret.

“Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (*)

 

Sumber : Humas Polrestabes Surabaya.

Editor : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *