
Bondowoso, Obor Rakyat – Pejabat (Pj) Bupati Muhamad Hadi Wawan Guntoro menghadiri rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Jumat (9/8/2024) malam.
Agenda rapat tersebut adalah persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selain itu juga penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) tahun 2024.
Pendapatan ini merupakan bagian wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bondowoso untuk melestarikan nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara, ideologi bangsa, falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Bondowoso Tingkatkan Kemampuan Dalmas
Selanjutnya rapat paripurna ini juga membahas perubahan alokasi anggaran yang akan memengaruhi berbagai sektor pembangunan di Bondowoso. Sebagai berikut, pendapatan daerah semula Rp. 1974.841.096.103.00 bertambah sebesar Rp. 68.356.377.419.00 sehingga dalam perubahan anggaran menjadi Rp. 2.043.197.473.522.00.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bondowoso mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan ini. Harapannya proses pembahasan agenda ini berjalan secara efektif dan lancar.
“Sehingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Hadi sapaan lekatnya.
Selain itu, dengan ditetapkannya komitmen bersama ini kedepannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Bondowoso.
“Agar membangun Bondowoso menjadi lebih baik,” tandasnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dihadiri oleh ketua DPRD, Achmad Dhafir beserta jajarannya, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Haeriah Yuliati, dan pejabat pemerintah daerah, serta tokoh Masyarakat untuk mendukung kegiatan yang berpihak pada kepentingan rakyat. (tif)
Baca juga: Tegakkan Aturan dan Tingkatkan PAD, Satpol PP Bondowoso Tertibkan Banner Kadaluarsa