Pemdes Leprak Bondowoso, Gelar Rakor Tentang Penyaluran pupuk bersubsidi

Bondowoso, Obor Rakyat - Pemerintah Desa (Pemdes) Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penyaluran pupuk bersubsidi.

Kanit Reskrim Polsek Klabang: Mari Kita Bersama-sama Kawal Penyalurannya Demi Kemakmuran Petani

Bondowoso, Obor Rakyat – Pemerintah Desa (Pemdes) Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang penyaluran pupuk bersubsidi.

Dalam rakor ini pihak desa menghadirkan Badan Permasyarakatan Desa (BPD), Kelompok Tani, Direktur CV Sejahtera Tani Bondowoso (Distributor Penyalur Pupuk Subsidi), dan Makmur Jaya UD (kios pengecer).

Rakor tersebut dilaksanakan di kantor Desa Leprak yang di hadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Klabang, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, serta PPL, Rabu (13/8/2024).

Pejabat (Pj) Kepala Desa Leprak, Haryanto dalam sambutannya menyampaikan, dalam kesempatan ini kita akan melakukan musyawarah dan mufakat untuk membahas bagaimana cara pembagian pupuk dan berapa harga pupuk yang harus kita tentukan bersama.

Baca juga: Desa Sumberkokap Bondowoso, Lolos Verifikasi Dalam Lomba Anugerah Patriot Jawi Wetan II Provinsi Jatim

“Sebab, banyak pengaduan warga, bahwa penebusan pupuk subsidi di kios pengecer resmi seharga Rp 300 ribu per khwintal. Itupun di paketkan dengan pupuk non subsidi,” ujar Haryanto.

Selain itu, saat pembagian pupuk kedepannya, saya meminta kepada pemilik kios pengecer agar kerja sama dengan seluruh ketua kelompok tani demi kelancaran dan keamanan.

“Saya selaku Pj Kades berharap Kepada seluruh ketua Kelompok tani agar bisa mendampingi anggota kelompoknya jangan sampai ada perebutan atau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan oleh kita semua,” harapannya.

Kanit Reskrim Polsek Klabang, Aiptu Darwis Napituhu yang hadir dalam acara tersebut, meminta seluruh pihak termasuk penyuluh pertanian untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi petani penerima pupuk bersubsidi yang tercantum dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara elektronik (e-RDKK).

Dalam sistem ini terdapat data petani by address by name, serta kebutuhannya berdasarkan luas lahannya.

“Harus dikawal dan diawasi, tujuannya agar pupuk subsidi ini tepat sasaran sehingga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para petani,” tegas Darwis.

Menurutnya, berdasarkan data dari DPKP Bondowoso, stok pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Klabang ini berlimpah. Tolong diawasi.

“Jika penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, maka petani akan makmur dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DPKP Bondowoso, Sofia Adie Kurniawati menegaskan, bahwa pihaknya serius tangani pertanian yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Ia pun mengingatkan kios pengencer pupuk bersubsidi agar tidak menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kita ingatkan lagi pada kios atau penyalur agar pupuk bersubsidi itu dijual sesuai HET dan tidak di paketkan dengan pupuk non subsidi. Tidak boleh lebih karena bertentangan dengan aturan pemerintah,” tegas Sofi sapaan lekatnya.

Perlu diketahui, kata Sofi, harga HET pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp130 ribu/karung isi 50 kilogram, dan pupuk jenis urea Rp115 ribu/ karung isi 50 kg.

Seluruh distributor dan pengecer pupuk memperhatikan keluhan petani tentang mekanisme pembelian pupuk bersubsidi yang digabung satu paket dengan pupuk non subsidi.

“Saya tegaskan, silahkan jualan pupuk non subsidi, tetapi jangan dijadikan satu paket dengan pupuk subsidi. Itu sama saja jenengan memaksa petani membeli pupuk non subsidi. Padahal yang dibutuhkan mereka adalah jatah pupuk subsidi,” katanya.

Seraya menambahkan, kami selalu memantau perkembangan harga pupuk yang ada di Bondowoso karena pertanian merupakan salah satu visi dan misi Pemkab Bondowoso.

“Petani kita tidak boleh mengeluh tentang harga, untuk itu kita akan selalu sigap terhadap apa saja keluhan yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (tif)

Baca juga: Oknum Pengacara di Surabaya, Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *