
Bondowoso, Obor Rakyat – Salah satu Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso, diduga jarang aktif dalam melaksanakan tugasnya di bidang pertanian.
Hal ini diungkapkan oleh sejumlah petani di Desa Sukowono, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso.
Terkuaknya kasus ini, para tetani mengaku sulit mendapatkan pupuk bersubsidi karena tak masuk rencana detektif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK).
“Meskipun pupuk bersubsidi yang diluncurkan pemerintah pusat tidak langka, tetapi kami hanya bisa menggigit jari karena tak ter-cofer dalam e-RDKK,” tutur sejumlah warga, belum lama ini.
Ketika ditanya soal PPL yang bertugas untuk melakukan bimbingan tentang pertanian?.
Menurut mereka, PPL hanya singgah di kelompok tani (Poktan) tidak turun langsung ke lapangan.
“Iya, hanya ke Poktan tapi tidak ke petani langsung, itupun jarang. Satu Minggu bisa dihitung kehadirannya,” ungkap warga.
“Katanya, PPL yang bertugas di Desa Sukowono sibuk dengan pekerjaan di pemerintahan desa karena menjabat sebagai Pj Kades Mrawan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Berita sebelumnya, Pj Kades Mrawan, Kusmiati diduga jarang aktif dalam melaksanakan tugas sehari-hari di bagian penyuluhan pertanian.
Selain itu, dia dikabarkan telah sewakan tanah kas desa (TKD) Mrawan. Namun, hal tersebut diakui oleh Kusmiati.
“Untuk pengaturan kerjaan saya sudah membagi waktu dengan semaksimal mungkin,” terang Kusmiati.
Kalau masalah sewakan TKD, itu hasilnya masuk ke rekening.
“Sebagian untuk tunjangan perangkat desa dan selamatan desa,” timpalnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso, Haeriah Yuliati sebagai ketua bersubsidi adalah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, menegaskan, bahwa PPL Sukowono meskipun merangkap jabatan Pejabat (Pj) Kades Mrawan harusnya jangan mengabaikan pekerjaan di bidang pertanian.
“PPL itu adalah ujung tombak di dunia pertanian, jangan mengabaikan pekerjaannya,” tegas Haeriah sapaan lekatnya, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait sewakan TKD untuk tunjangan perangkatnya itu tidak boleh, karena sudah mendapat Penghasilan Tetap (Siltap) yang diberikan kepada perangkat desa yang bersumber dari ADD.
“Kenapa sebelumnya tidak koordinasi dengan camatnya untuk melakukan itu,” katanya sambil mengimbuhkan, terkait dengan kasus ini kami sudah memanggil Kepala DPKP dan Plt Cama Tapen untuk dibahas dalam internal Pemkab.
“Kepala DPKP sudah bersurat ke kami untuk melakukan penarikan kembali terhadap PPL yang menjabat Pj Kades tersebut, untuk dikembalikan ke jabatan semula,” ringkasnya. (tif)
Baca juga: Dinas BSBK Bondowoso, Rekontruksi Jalan Wonosari – Patemon dengan Anggaran Rp 6,7 Miliar