
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan 2017-2019.
“Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Atas nama EYH, SMR, JKA, KSR,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan sumber mereka yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, Edy Yunan Hartanto (EYH), Pensiunan ASN Pemkab Lamongan, Sumariyono. Kemudian, Joko Andriyanto dan Wiraswasta, Kasirun.
Baca juga: Kesalahan Pak RT Perumahan Imigrasi, Menutup Akses Jalan SMK Cilincing 03 Jakarta Utara
Lembaga antirasuah ini pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini.
Selain itu, tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan. (na)
Baca juga: KPK Memulai Penyidikan Pengeloaan Dana PEN di Pemkab Situbondo, Dua Orang Jadi Tersangka