
Bondowoso, Obor Rakyat – Memperhatikan ekonomi masyarakat dan mengakomodir kebutuhan lahan pertanian bagi para petani di wilayah Kecamatan Ijen yang sangat bergantung pada kawasan hutan serta untuk menertibkan pemanfaatan kawasan hutan agar sesuai dengan Peraturan dan Perundang undangan yang berlaku, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, melaksanakan sosialisasi kepada petani, Senin (2/9/2024), bertempat dirumah H. Tutik salah satu tokoh masyarakat Ijen.
Hadir mendampingi Misbakhul Munir, wakil ADM KSKPH Bondowoso selatan, Anton Sujarwo S.Hut, dan Asper KBKPH Sukosari, Mohammat Karto.
Dalam acara yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Ijen, tokoh masyarakat dan puluhan petani tersebut, Misbakhul Munir menyampaikan, bahwa pemanfaatan hutan oleh masyarakat untuk bercocok tanam jenis pertanian seperti sayur dan kopi pada dasarnya bisa sejauh tidak bertentangan dengan peraturan yang ada serta tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan ekologi.
“Kami siap menampung keinginan masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan melalui mekanisme kerjasama kemitraan sesuai peraturan direksi nomor 13 tahun 2023,” kata cak Munir sapaan lekatnya.
Baca juga: PPP Gelar Rapat Sosialisasi Pemenangan Pilkada Bondowoso 2024

Di dalam kerjasama ini, lanjut dia, akan dituangkan secara rinci tentang hak, kewajiban dan larangan yang harus dilaksanakan oleh petani.
“Dalam pemanfaatan kawasan hutan petani tidak hanya menanam sayur dan kopi saja, tetapi diwajibkan dan di haruskan juga untuk melakukan penanaman pohon/kayu baik pohon buah maupun non buah sebagai wujud keperdulian dan kecintaan terhadap kawasan hutan dan lingkungan,” tandasnya.
Terpantau, acara ini ditutup dengan sosialisasi program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial yang di sampaikan langsung oleh kepala cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Bondowoso, Bayu Wibowo Putra, dan dikuti antusias oleh seluruh masyarakat yang hadir. (*)
Sumber : Kompers Perhutani KPH Bondowoso.
Editor : Redaksi.