Puluhan Warga Wilayah Kecamatan Grujugan, Menjadi Korban Oknum Pegawai BRI Tapen Bondowoso

Bondowoso, Obor Rakyat – Puluhan warga Desa wilayah Kecamatan Grujugan, diperiksa oleh Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Bu Sunari (69) warga RT 15, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, pegang tongkat saat menghadiri panggilan Kejaksaan.

Bondowoso, Obor Rakyat – Puluhan warga Desa wilayah Kecamatan Grujugan, diperiksa oleh Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

Mereka dipanggil Kejaksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapen, Kabupaten Bondowoso, Selasa (3/9/2024).

Puluhan warga yang sudah dirugikan oleh oknum pegawai BRI unit Tapen terkait pemalsuan data kependudukan (KTP) untuk menjalani tahap penyidikan.

Indentitas mereka digunakan sebagai nasabah, padahal tidak pernah memberikan identitasnya kepada pihak Bank tersebut.

Baca juga: Perum Perhutani KPH Bondowoso Melalui Kamabi, Lepaskan 2 Anggota Saka Wanabakti Untuk Mengikuti Seleksi Pertikawan

Salah korban yang bernama bu Senari (69) warga RT 15, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan menyebutkan, bahwa awalnya bangga karena mendapat surat dari Kejaksaan, dikira ada bantuan sosial.

Setelah cerita kepada cucunya ternyata  surat panggilan tersebut, adalah sebagai saksi.

“Tagerjet karna kaule e sebut nasabah, padahal kauleh tak oning nginjem obeng ka Bank (Kaget karena saya disebut-sebut nasabah, padahal saya tidak pernah pinjam uang di bank-red),” tutur bu Senari dengan bahasa logat bahasa maduranya.

Baca Juga :  Parit Menganga di Jalan Karya Jaya Medan Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Desak Pemko Bertindak Cepat

“Kauleh takok nginjemah obeng, sobung se eserra’nah, lakonanah kauleh ngasak padih e sebhe, napapole kaule ampon seppo (Saya takut pinjam uang, tidak ada yang dibayarkan, pekerjaan saya pengais padi di sawah, apalagi saya sudah tua-red),” terangnya lagi bu Senari sambil lalu menangis.

Bondowoso, Obor Rakyat – Puluhan warga Desa wilayah Kecamatan Grujugan, diperiksa oleh Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
bu Kasmito (76) dibantu kursi roda saat tiba di Kejaksaan.

Di tempat yang sama, bu Kasmito (76) warga RT 12, Desa Wonosari, Kecamatan Grujugan, yang kondisinya lumpuh, meminta kepada pihak Kejaksaan untuk menangkap pelaku yang tega melakukan hal tersebut.

“Kauleh ampon seppo, kondisi tak koat ajelen ghi’ e panggi kejaksaan. Anapa ma’ tegheh. Kauleh minta’ah dhe’ ka Kejaksan tangkep oreng se agebei masalah panikah (Saya sudah tua, kondisi tidak kuat berjalan masih panggil Kejaksaan. Kenapa tega, saya meminta kepada Kejaksaan tangkap orang yang berbuat masalah ini-red),” pinta bu Kasmito sambil mengelus dadanya.

Hasil data yang dihimpun, warga desa wilayah Kecamatan Grujugan yang menjadi korban sebanyak 80 orang.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-80, Koramil Prajekan Gelar Turnamen Bola Kasti Koramil Cup

Mereka dari warga Desa Wonosari, Taman, dan Kabuaran. Bahkan semuanya berpindah domisili ke Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen.

Sebelumnya, konon katanya penyidik Kejaksaan telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, diantaranya Plt Camat Tapen, Eko Nur Hidayat, camat Grujugan, Hadi Surwono, mantan Camat Grujugan,Fatholla Djamansyah dan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso. (tif)

Baca juga: Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *