Eks Bupati Lumajang Diperiksa Polda Jatim, Terkait Dugaan Penerimaan Dana Bantuan Erupsi Semeru

Surabaya, Obor Rakyat - Mantan bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait dugaan penerimaan dana bantuan erupsi Semeru.
Thoriqul Haq, mantan Bupati Lumajang saat di Polda Jatim.

Surabaya, Obor Rakyat – Mantan bupati Lumajang, Thoriqul Haq, diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait dugaan penerimaan dana bantuan erupsi Semeru.

Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga membenarkan pemeriksaan mantan bupati Lumajang hari ini.

“Iya reschedule (jadwal ulang), baru bisa hari ini. Masih panjang, baru ini, kami baru memeriksa beberapa pihak,” katanya ditemui awak media, Selasa (3/9/2024).

Thoriq diperiksa usai lima orang saksi lainnya, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang.

Baca juga: Kemenkominfo RI Imbau Azan Magrib di TV Untuk Sementara Diganti Running Text saat Misa Akbar Paus Fransiskus

“Yang menerima itu kan pendapatan daerah dan BPBD yang mencairkan. Kan gitu,” katanya lagi dari Angga.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan dan penyaluran dana bantuan erupsi Semeru yang bersumber dari swasta dan pemerintah.

Ia diperiksa karena saat itu memegang kekuasaan tertinggi tentang keuangan daerah.

“Dari sumbangan dana bantuan, dari swasta. Iya banyak pihak yang bantu. Bukan cuma swasta saja. Dari Pemkab Bojonegoro, yang mungkin PAD-nya besar membantu. Ada juga seperti itu. Termasuk warga masyarakat perorangan. Intinya masih kami dalami,” imbuhnya.

Baca Juga :  72 Kayu Jati Ilegal Diamankan di Pesanggaran Banyuwangi, Diduga Hasil Pembalakan dari Hutan Produksi

Pemeriksaan Thoriq hari ini juga masih sebatas sebagai saksi.

“Belum ada (menyebut soal kerugian negara). Hanya aduan terkait penerimaan dan penyalurannya. Intinya Polda (Jatim) menindaklanjuti laporan aduan dari masyarakat. Salah satunya ada demo di depan. Ada surat masuk ke polda krimsus. Disposisi ke Tipikor terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021, 2022 dan 2023, kalau tidak salah,” beber Angga.

Ketika Thoriq berhasil dikonfirmasi menerangkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sama sekali tidak ikut mengelola dana bantuan yang diterima swasta.

“Yang tadi diklarifikasi ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan, misalnya pramuka terus kemudian hampir semua forum zakat, Baznas, Lazuznu, Laziz Muhammadiyah, Dompet Dhuafa, hamoir semua (menerima),” tuturnya.

Ia pun mengaku hanya membeber ke penyidik, sejumlah pihak yang membuka donasi atau menerima bantuan salah satunya Pramuka Lumajang senilai miliaran rupiah, tapi tidak dilaporkan ke Pemkab Lumajang.

Baca Juga :  Dijuluki Pelari Rindu Podium, Firdauziah Pelari Putri Asal Bondowoso Meraih Segudang Prestasi

“Tapi Pemda tidak mendapat laporan berapa dapatnya, secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat. Ditanya apa saya sebagai bupati menunjuk lembaga itu menerima bantuan ya saya jawab tidak ada, tidak menunjuk,” paparnya.

Ketika ditanya perihal terkait laporan yang muncul menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024?, Thoriq menjawab, tidak mau ambil pusing soal laporan tersebut untuk menghambat langkah politiknya yang kembali mencalonkan diri jadi Bupati Lumajang lagi.

“Biasa aja gini-gini yaudah terkait lembaga yang menerima bantuan,” pungkasnya. (nul)

Baca juga: KPK Tunda Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Calon Kepala Daerah di Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *