
Surabaya, Obor Rakyat – Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim berhasil amankan Supir Truk penguna sabu, terduga diamankan di ruas Tol Kebomas-Romokalisari, tepatnya di Km 16+600/B.
Pelaku yang tertangkap tangan saat menggunakan sabu di Kabin Truk itu, berinisial M D I (48) warga Karangturi, Lasem, Rembang.
Melalui Kasubdit PJR, AKBP Imet Chaerudin Tamsil mengatakan, bermula saat anggotanya sedang melakukan patroli dan mendapati mobil terparkir yang mencurigakan.
“Saat petugas Unit 206 melakukan giat didapati truk yang mencurigakan. Lantas mendatangi dan rekannya langsung kabur. Dugaan ada 3 yang berhasil meloloskan diri, namun dari keterangan yang diamankan, ia mengenali,” ujarnya, Kamis (12/9/2024)
Baca juga: Tebar Kebaikan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke- 69, Ditlantas Polda Jatim Santuni Anak Yatim
Lanjut kata Imet, giat yang dipimpin IPTU Dodik K.W.,S.T.,M.M, itu berhasil mengamankan 1 alat bong sabu beserta 1 pocket berisi sekitar 0,2 gram sabu, pipet, korek api, 2 hand phone yang diduga milik pelaku yang kabur.
“Kita dapati barang bukti alat hisap dan sisa sabu. Tak berhenti disitu lantas dikembangkan dengan penggeledahan ulang di Teronton Wing Box Nopol B 9634 HA ditemukan juga 2 pocket sisa sabu, beserta sedotan untuk menghisap sabu,” urainya.
Atas temuan itu petugas lantas menghubungi pemangku wilayah hukum setempat guna proses lebih lanjut.
“Perkara tersebut dilimpahkan ke Polsek Gresik Kota, diterima langsung oleh Kapolsek IPTU Suharto beserta Unit Reserse Narkoba,” pungkasnya. (nul)
Baca juga: Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL