
Surabaya, Obor Rakyat – Lantaran berkendara ngebut serta laju zig zag, dua remaja asal Surabaya diamankan petugas Tim Urai Satlantas Polrestabes Surabaya.
Dari penggeledahan ternyata ditemukan puluhan psikrotopika golongan lV atau Pil terlarang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kanit Turjawali, Iptu Irwan mengatakan, bermula dari pemotor yang melaju kencang serta terlihat tergesah gesah, membuat anggota menaruh kecurigaan.
“Jadi saat itu, anggota kami menjumpai dua pemuda berboncengan yang mencurigakan, lalu dilakukan pengejaran,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Baca juga: Ops “Tumpas Narkoba” Kunti Digrebek Polrestabes Surabaya, Bandar Pemakai Digulung
Mendapati petugas mengejar, malah pengendara tersebut tancap gas dan berupaya kabur, namun laju terhenti ketika terkena lampu merah.
“Ngebut dari arah Wonokromo, kejar kejaran dan kejebak Lampu Trafic light di seputaran pos 1.3 Margorejo Surabaya, sehingga laju motor terhenti dan diamankan anggota kami,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
Dua remaja tersebut semakin panik ketika digeledah oleh anggota, dan selain tidak memakai Helm ditemukan puluhan butir pil dobel L.
“Saat digeledah, ditemukan dugaan pil Koplo, ada 17 butir berlogo Y. Karena disinyalir masuk katagori Psikotropika maka kami bawah ke Polrestabes unit narkoba,” kata perwira dengan pangkat balok dua itu.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, antara lain 17 butir pil, Motor Honda Supra bernopol S 6169 KB, 1 tas, 1 HP serta dompet berisikan surat surat serta uang Rp.200.000,-
“Saat ini keduanya ditangani Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, untuk lebih lengkapnya nama serta didapat dari mana pil itu, langsung Konfirmasi ke Humas,” pungkasnya. (nul)
Baca juga: Unit Reskrim Polsek Wonocolo Tangkap Terduga Pengeroyokan, Motif Foto Membalik Kaos