
Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan yang menyeret institusi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Kasusnya berkaitan dengan dugaan rasuah penempatan dana iklan.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu, (14/9/2024).
Namun, Asep enggan memerinci kronologi kasusnya. Akan tetapi sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.
Baca juga: Korupsi Dana PEN, KPK Dalami Keikutsertaan 5 Saksi dalam Proses PBJ di Pemkab Situbondo
Identitas para tersangka masih dirahasiakan saat ini. Mengacu aturan main KPK, informasi itu baru dibuka saat penahanan dilakukan.
“Pada waktunya nanti akan diumumkan,” pungkas Asep. (why)
Baca juga: Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya