Polres Lumajang Grebek Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Dua Pelaku Diamankan 

Lumajang, Obor Rakyat – Tim gabungan dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, Polda Jatim, melakukan penggerebekan ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (18/9/2024).
Petugas kepolisian saat melakukan penggrebekan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Lumajang, Obor Rakyat – Tim gabungan dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang, Polda Jatim, melakukan penggerebekan ladang ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (18/9/2024).

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat pemilik sekaligus penanam tanaman ganja tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga lokasi ladang ganja yang letaknya agak berjauhan.

Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30–150 sentimeter.

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik, Amankan Pelaku Curanmor Satu DPO

Diketahui dua pelaku yang diamankan polisi atas nama Ngatoyo (51) dan Bambang (32). Keduanya warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

“Ada dua pelaku yang berhasil kita amankan. Dan hari ini juga kita langsung gelar olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa diantaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda,” kata Kompol Jauhar Ma’arif kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, dr.Mohammad Imron M.MKes, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pj Bupati Bondowoso atas penghargaan Gelar Budaya Kanjeng Raden Tumenggung, Drs. Bambang Soekwanto Darmonagoro, M.M., dari Raja Keraton Surakarta Hadiningrat Susuhanan Ingkang Sinuwun Kanjeng Senopati Pakoe Boewono XIII.

Untuk lokasinya ini di lereng Gunung Semeru. Cukup jauh dari keramaian dan pemukiman penduduk. Ini masuk wilayah TNBTS, Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bambang salah satu pelaku yang berhasil diamankan mengaku baru awal tahun 2024 ini menanam ganja.

Menurutnya, bibit tanaman ganja itu diperoleh dari tetangganya sendiri dan baru satu kali panen.

“Kalau nanamnya di awal bulan Januari lalu. Bibitnya dari pak Edi,” kata Bambang.

Jualnya, imbuh dia, juga ke pak Edi, perkilonya Rp 4 juta.

Baca Juga :  Dua Remaja Pemotor diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya, Ternyata Bawa Pil Terlarang 

“Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, lokasi ladang ganja ini terbilang sangat sulit dijangkau, karena terletak di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam. Diduga kuat, para pelaku sengaja menanam ganja ini di lokasi tersebut, agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga. (tim)

Baca juga: Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *