Respon Pengaduan Warga, Satpol PP Makasar Jakarta Timur Tertibkan Trotoar di Pinang Ranti

Jakarta, Obor Rakyat - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjawab pengaduan masyarakat dari media sosial (medsos) tentang ketidaknyamanan pejalan kaki di Jalan Raya Taman Mini RT08/RW01, Kelurahan Pinang Ranti.
Personel Satpol PP Kecamatan Makasar, Jakarta Timur saat menertibkan PKL di Jalan Raya Taman Mini RT08/RW01, Kelurahan Pinang Ranti.

Jakarta, Obor Rakyat – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjawab pengaduan masyarakat dari media sosial (medsos) tentang ketidaknyamanan pejalan kaki di Jalan Raya Taman Mini RT08/RW01, Kelurahan Pinang Ranti.

Pantauan Obor Rakyat, kurang lebih15 personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar di Jalan Raya Taman Mini itu, Rabu (18/9/2024).

Aksi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007  tentang Ketertiban Umum.

“Kita lakukan ini secara persuasive dengan pedagang tutut atau keong. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki di sepanjang jalan ini,” ujar Rifani, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP Kecamatan Makasar.

Baca juga: Guna Menjaga Keamanan dan Kerukunan, Warga Jakarta Timur Bentuk Paguyuban Pinang Ranti 

Rifani pun menyebutkan, dalam penertiban trotoar tidak ada aksi pembongkaran. Menurutnya, hanya menjalani aksi berdasarkan laporan warga.

Baca Juga :  Nuansa HUT RI Ke-79, Warnai Jalan Sehat Desa Karangbendo Banyuwangi

“Kita lakukan ini agar jalanan sepanjang Jalan Raya Taman Mini bebas dari PKL,” ringkasnya. (ac)

Baca juga: Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *