
Bondowoso, Obor Rakyat – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, menyerahkan 800 sertifikat tanah untuk warga Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Selasa (17/9/2024) lalu.
Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari ratusan bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
Kepala Desa (Kades) Ahmad Syahid mengungkapkan, bahwa masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah secara legalitas sudah jelas dan mempunyai kepastian hukum atas hak kepemilikan.
“Dengan adanya sertifikat tersebut, sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kades Banyuputih, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Adm Perum Perhutani KPH Bondowoso, Hadiri Ekspose RRT Semester I Tahun 2024

Selain itu, lanjut dia, untuk mendukung tingkat perekonomian masyarakat.
“Dengan dilaksanakan program PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah,” ringkasnya. (eko)