
Martini: Ini Ada Videonya
Surabaya, Obor Rakyat – Lantaran diperlakukan Kasar serta ada dugaan pemukulan yang dialami, Martini (40) warga Tubanan Indah ll/36, Karangpoh, Tandes, Surabaya, terpaksa akan menempuh jalur hukum dengan berharap Polisi nantinya segera menindak lanjuti pelaporan.
Tak hanya menimpa dirinya saja, sang buah hati yang masih berumur 9 tahun serta ibu kandungnya turut shock dan trauma pasca dugaan perlakuan si pemilik uang saat melakukan penagihan.
Hal itu, dikatakan Martini melalui aduhan yang masuk ke Email Keredaksian Obor Rakyat.
Martini mengungkapkan, berawal dari suaminya, yang memiliki sangkutan hutang kepada inisial M beberapa bulan yang lalu, saat jatuh tempo yang telah disepakati bersama, lantas M melakukan penagihan.
Baca juga: Barisan Nasional Pemuda Madura, Siap Mengawal Kemenangan ERJI Dalam Pilkada Surabaya
“Jadi gini mas, suamiku punya tanggungan uang kepada buk M, saat nagih saya kaget betul dengan cara dia, gak nyangka mas, sumpah gak nyangka, teriak-teriak serta bentak-bentak saya,” ujar keterangan tertulis dan dilanjutkan konfirmasi langsung, Kamis (26/9/2024).
Kagetnya bukan tidak ada alasan, lanjut Martini, menurutnya sosok M dikenal sebagai Ustadzah yang mengajar ngaji diberbagai tempat dikampungnya, saat penagihan pada 18 September 2024 kemarin itu, tidak mencerminkan guru pembimbing Agama.
“Guru ngaji kesehariannya, jadi kaget, sempat nyamperin Kakak kandung saya dibelakang gang, sambil jalan kowar-kowar mengumbar hutang saya, Ustadzah kok gitu, heran saya. Dengan kata-kata Iku lho Matini Gowo duekku 22 juta, bojo e minggat,” ujar sembari menirukan nada M saat berjalan menuju rumah kakaknya sekitar 100 Meteran.
Sambung ibu dua anak ini, M saat menagih dengan kemarahannya tidak memandang ada siapa dan dimana tempatnya, ibu kandungnya pun hingga kini mengalami shock lantaran hendak diusir untuk mengkosongkan rumah yang dijaminkannya.
“Ya Allah, kasihan ibu dan anak saya mas, hingga nangis jerit jerit. Ibuk saya punya darah tinggi, jalanya pakai tongkat, lihat bu M marah-marah kemarin hingga kini shock dan trauma. Takut diusir mas, sikis anak saya pun terganggu hingga gak berani main,” katanya.
Merasa mental anak dan ibunya terganggu, Martini tidak menerima atas perlakuan M.
Menurut dia, orang tua berumur 80 tahun itu menjadi sedih atas peristiwa tersebut, berbekal rekaman Vidio saat kemarahan akan dibuat bukti penunjang dalam pelaporan.
“Ini ada Vidionya, Monggo mas lihat. Saya sadar punya hutang dan saya tau, utang wajib dibayar, tapi kok gak ada toleransi sama sekali, malah saya dipukul. Kakak kandung saya juga gak terima mas, untung ibu saya gak jantungan,” ungkap sambil memutar vidio berdurasi 1.52 menit di ponsel miliknya.
Martini pun berharap, nantinya setelah terbit laporan, Polisi pemangku wilayah untuk obyektif dalam menindak lanjuti, menurutnya tindakan itu menjadi pembelajaran agar tidak semenah menah terhadap orang lain, karena negara sudah diatur dalam perundang undangan.
“Harapannya, ya sesudah lapor Polisi akan adil, siapa yang salah ya harus dihukum, negara ada Undang-undangnya kok, Vidio jelas ada pemukulan, saksi banyak mas. Sehari usai kejadian, malamnya M dan suaminya datang minta maaf, iya saya maafkan, tapi proses hukum ya wajib berlanjut, kakak saya juga gak terima dan akan dilaporkan,” imbuhnya.
Guna keseimbangan dalam pemberitaan, Wartawan menghubungi nomer WhatsApp +62 821-3928-XXXX yang diketahui milik inisial M, pihaknya membenarkan suami dari Martini memiliki sangkutan hutang dan ada penagihan saat itu.
“Iya betul sekali, kemarin kan perjanjiannya tanggal 15 dan saya nagih tanggal 18nya,” jelas M.
Ketika ditanya soal marah-marah saat penagihan?, M mengakui.
“Maaf ya mas, saat nagih itu keadaan emosi, karena tidak sesuai surat-surat perjanjinya. Saya emosi mas, sudah melewati janji. Ada pernyataan RT, RW. Iya saya akuhi memang saya marah,” ujar bernada gemetaran itu.
Selain itu, M menceritakan akan berkas pernyataan yang ditanda tangani pihak keluarga, serta disaksikan oleh pengurus kampung setempat dimana sebidang tanah dan bangunan akan dijadikan jaminan hutang guna kebutuhan menutupi kekurangan hewan Qurban.
“Diatas materai, dan dengan tandatangannya, bahwa jaminan akan mengkosongkan rumah kalau gak bayar. Gini mas ya saya bukan utang piutang, atau rentenir. Saya menghutangi karena kasihan, uang buat beli sapi Qurban saat mau korbanan uangnya gak ada, dia bendahara, maka dari itu tak tutup pakai uang saya,” ungkapnya.
Disinggung terkait Mantini mengaku menerima pukulan serta Vidio yang nantinya dijadikan bahan pelaporan, ia spontan menampik tudingan itu, menurutnya hanya menarik dengan tujuan mengkosongkan rumah.
“Iya betul manang dalam vidio itu saya tarik tangannya, betul, betul, saya akuhi, karena apa, saya emosi mas. Endak, endak, saya cuma menarik saja, gak ada pukulan,” timpalnya.
Lebih lanjut, M tidak membenarkan bahwa anak yang diklaim depresi oleh Mantini itu benar.
“Anaknya lho biasa saja, kemarin main sepeda, main di depan rumah saya, gak gila kok. Padahal sudah terima dan secara kekeluargaan, saya minta maaf, maksudnya bagaimana ini, tak telpon dan tak tanyakan langsung saja ya,” pungkasnya. (nul)
Baca juga: Dapat Proyek di Situbondo, KPK “Geledah” Sejumlah Kantor Rekanan Kontraktor Bondowoso