KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Bandung Smart City, Dua diantaranya Kader PDIP

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka untuk kasus proyek pengadaan Bandung Smart City.
Empat tersangka Kasus Bandung Smar City (Tangkap layar Youtube KPK).

Jakarta, Obor Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka untuk kasus proyek pengadaan Bandung Smart City.

Keempat tersangka tersebut adalah Riantono, Ahmad Nugraha Anggota DPRD Kota Bandung dari partai PDIP, Ferry Cahyadi Rismafury Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Gerindra dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, para tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus Opersai Tangkap Tangan (OTT) Walikota Bandung dalam kasus pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) kota Bandung tahun 2020-2023 serta penerimaan lainnya sesuai dengan kewenangannya.

Baca juga: Dapat Proyek di Situbondo, KPK “Geledah” Sejumlah Kantor Rekanan Kontraktor Bondowoso

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  Perdana di Banyuwangi, Seminar Kesehatan Olylife Diserbu Masyarakat

“Rincian penerimaan uangnya, ES mendapatkan Rp 1 miliar dan untuk anggota DPRD yang menjadi tersangka mendapatkan sekurang-kurangnya Rp 1 miliar,” kata Asep saat Konferensi Pers di Jakarta Kamis (26/9/2024).

Keempat tersangka ini akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 26 September sampai 15 Oktober 2024, di Rutan KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terlibat Kasus 'Korupsi' Bantuan Traktor, Oknum ASN di Bondowoso Sudah Masuk Pemberkasan

“Penahanan para tersangka ini karena ditemukannya ada fakta-fakta baru dari kasus Wali Kota Bandung Yana Mulyana,” pungkas Asep. (why)

Baca juga: Bupati Karna Suswandi Melawan KPK Lewat Praperadilan ke PN Jakarta Selatan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *